| Penerbit | : | Komisi Informasi Pusat |
| Jumlah Halaman | : | 156 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Ukuran File | : | 1.5 MB |
Deskripsi/Abstrak:
Buku Keterbukaan Informasi Publik: Sektor Pertahanan dan Keamanan mengkaji secara komprehensif hubungan antara prinsip keterbukaan informasi publik dengan dinamika sektor pertahanan dan keamanan negara. Berangkat dari landasan hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta nilai demokrasi dan hak asasi manusia, buku ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pembahasan mencakup perkembangan historis dan konseptual keterbukaan informasi di Indonesia, peran sektor pertahanan dan keamanan dalam sistem kenegaraan, serta transformasi paradigma ancaman dari konvensional (militer) ke non-konvensional seperti siber, disinformasi, dan penyalahgunaan data. Buku ini juga menguraikan karakteristik khusus sektor pertahanan dan keamanan yang memiliki batasan dalam keterbukaan informasi, terutama terkait informasi strategis yang dikecualikan demi menjaga kedaulatan negara.
Lebih lanjut, buku ini mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapan keterbukaan informasi di sektor pertahanan dan keamanan, termasuk pentingnya keseimbangan antara transparansi dan kerahasiaan. Keterbukaan informasi diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat pengawasan masyarakat, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman global.
Pada akhirnya, buku ini menawarkan rekomendasi penguatan kebijakan, kelembagaan, dan kapasitas sumber daya dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang ideal di sektor pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tuntutan demokrasi, tetapi juga bagian integral dari strategi memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045.