Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

KIP RI Tekankan Obyektifitas Informan Ahli Nasional untuk Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022

 

Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menekankan pentingnya obyektifitas untuk penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 oleh Informan Ahli Nasional dalam Forum Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council/NAC Forum). NAC Forum dilaksanakan 27-29 Juli 2022 di Hotel Pullman Podomoro City Jakarta diikuti seluruh Komisioner KIP RI, terdiri dari Donny Yoesgiantoro, Arya Sandhiyudha, Rospita Vici Paulyn, Gede Narayana, Samronatunnajah Ismail, Handoko Agung Saputro, dan Syawaludin bersama Plt Sekretaris KIP RI Nunik Purwanti.

Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa pelaksanaan NAC Forum merupakan finalisasi penilaian IKIP Nasional. Pelaksanaan IKIP merupakan rangkaian kegiatan sejak beberapa bulan sebelumnya, mulai dari tahapan pelaksanaan Penetapan Pokja Daerah dan Penentuan Informan Ahli Daerah, Bimbingan Teknis kepada Pokja Daerah, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) IKIP di 34 Provinsi untuk memperoleh nilai IKIP Provinsi. “Saat ini, kita berada dalam Forum Dewan Penyelia Nasional yang merupakan tahapan akhir IKIP untuk menghasilkan nilai IKIP Nasional,” katanya menjelaskan.

Penanggungjawab IKIP 2022 Rospita Vici Paulyn menyampaikan dalam pengantar NAC Forum, bahwa acara hari ini menekankan pentingnya obyektifitas dan penilaian berdasarkan fakta dan data, sebagai responden yang dikualifikasikan ahli dibidangnya. Untuk menilai implementasi keterbukaan informasi dari sudut pandang masing-masing unsur tersebut, tidak terkecuali informan ahli nasional unsur internal yakni 7 Komisioner KIP RI dan 10 Informan Ahli Nasional Eksternal yang harus dapat memberikan penilaian yang valid walaupun periodesasi baru berjalan sekitar tiga bulan.

Vici yang juga Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI menyatakan penyusunan IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur sejauhmana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 Provinsi se-Indonesia. Sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020, adapun target tahun 2022, IKIP Nasional diharapkan berada pada nilai 72 (atau berada dalam kategori sedang).

Sementara Laporan Plt Sekretaris Nunik Purwanti menyebutkan bahwa NAC Forum IKIP 2022 ini memiliki tiga tujuan, pertama memberikan penilaian IKIP Nasional 2022 dari 16 Informan Ahli Nasional. Kedua untuk menganalisis Data IKIP Nasional 2022, dan ketiga memberikan hasil IKIP Nasional 2022.

Adapun output yang diharapkan dari NAC Forum ini juga tiga, pertama tersusunnya penilaian IKIP Nasional 2022 oleh para Informan Ahli Nasional, kedua teranalisisnya Data IKIP Nasional 2022, dan ketiga tersusunnya hasil IKIP Nasional 2022.

Disampaikan bahwa NAC Forum menghadirkan narasumber, yaitu 6 orang Tim Ahli IKIP Nasional bersama 7 Informan Ahli Internal 10 orang Informan Ahli Nasional eksternal. Juga berupaya hadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Komisi I DPR RI.

Adapun peserta NAC Forum berjumlah 100 orang, terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, Perwakilan Kelompok Kerja Daerah, Kementerian/Lembaga terkait, Tim Penulis,           Tenaga Ahli & Asisten Ahli, Jajaran Sekretariat Komisi Informasi Pusat,               Civil Society Organization pemerhati Keterbukaan Informasi Publik dan Tim Ahli IKIP. (Laporan : Karel Salim/Foto: Rizky Priyatna)

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian