Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Sidang Keempat Sengketa Informasi Publik: KAPPAK dan ITB Ajukan Bukti dan Kesimpulan

Jakarta, 25 November 2024 – Majelis Komisioner (MK) KI Pusat menggelar sidang keempat dalam perkara sengketa informasi publik antara KAPPAK sebagai pemohon dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai termohon. Sidang ini beragendakan penyerahan alat bukti dan kesimpulan dari kedua belah pihak.

Sidang yang dibuka secara terbuka untuk umum ini berlangsung dengan pengajuan alat bukti yang telah dileges sesuai ketentuan Undang-Undang Bea Materai. Proses ini bertujuan memastikan legalitas dokumen yang diserahkan oleh pemohon dan termohon dalam sengketa tersebut.

Setelah agenda persidangan terbuka selesai, majelis akan melanjutkan pemeriksaan tertutup guna memverifikasi dokumen asli yang diajukan oleh ITB sebagai informasi yang dikecualikan. Pemeriksaan tertutup ini dilakukan untuk melindungi kerahasiaan dokumen yang diatur oleh undang-undang.

Majelis dijadwalkan membacakan putusan dalam waktu kurang lebih dua minggu ke depan. Putusan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi sengketa informasi antara KAPPAK dan ITB, sekaligus memberikan kepastian hukum atas permasalahan yang dihadapi.

Terakhir diupdate : 02 December 2024

Berita Lainnya

Tekan ESC untuk menutup pencarian