Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Penyesuaian Baru IKIP 2024, KI Pusat Gelar Bimtek PokjaDa di Empat Wilayah Regional

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 di 4 (empat) wilayah regional yakni Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Batam. Masing-masing Wilayah dihadiri oleh para perwakilan dari kelompok kerja daerah (PokjaDa) dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun virtual (daring).

Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan IKIP sebagai metode untuk memotret keterbukaan informasi publik di seluruh provinsi di Indonesia. 

Donny juga menyampaikan bahwa tahun ini terdapat beberapa penyesuaian dalam kuesioner dan bobot penilaian yang digunakan dalam IKIP, yang disebabkan oleh perubahan kondisi politik, ekonomi, dan hukum.

“Terdapat beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan IKIP, khususnya berkaitan dengan kuesioner IKIP. Tahun 2021 – 2023, kuesionernya itu 85 pertanyaan, tahun 2024 ini menjadi 77 pertanyaan. Hal lain yang mengalami penyesuaian adalah bobot penilaian. Tahun 2021 – 2023 bobot penilaian untuk lingkungan fisik dan politik itu 50,86 sekarang menjadi 54,5. Lingkungan ekonomi sebelumnya 19,40 berubah menjadi 10,4, sedangkan lingkungan hukum sebelumnya bobot nilainya 29,74 tahun ini menjadi 35,1”, jelas Donny. 

IKIP 2024 kali ini memperkenalkan kolaborasi pentahelix dengan menambah jumlah Informan Ahli menjadi 10 orang, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih komprehensif dan akurat dalam mengukur keterbukaan informasi publik.

“Pelaksanaan rekrutmen Informan Ahli 10 orang yang harus netral. Karena IKIP bukan kontestasi yang hanya ingin mengukur IKIP di daerah. Sehingga jika ada yang bermasalah maka akan disupport dari KI Pusat, jika indeks jelek bisa diperjuangkan, kalau sudah bagus juga kita arahkan. Jadi indeks jangan sampai dijadikan sebagai kontestasi”, tegas Rospita Vici dalam pemaparannya.

Kegiatan yang turut menghadirkan Tim Ahli IKIP 2024 sebagai narasumber ini dilangsungkan dalam 2 (dua) gelombang, tanggal 20 - 22 Mei 2024 untuk Wilayah Jakarta dan Makassar serta 27 - 29 Mei 2024 untuk wilayah Batam dan Surabaya.. Harapannya, bimtek ini dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai metode dan proses pengukuran IKIP kepada seluruh peserta.

“Lokusnya nasional dan provinsi, time frame-nya itu tahun 2023. Dari Januari 2023 sampai dengan Desember 2023. Itulah (data) yang perlu dikumpul. Penilaian yang dilakukan, diharapkan tidak hanya melihat di tingkat provinsi tapi juga lihat ke kabupaten dan kotanya”, ungkap Fransiskus, Tim Ahli IKIP 2024. (Laporan: Aprillyani Alin / Foto: Abdul Rahman)

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian