Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Hadir dalam Sidang Sengketa Informasi YAKIN vs BPOM, Mantan Menkes Apresiasi KI Pusat


Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) RI menggelar sidang Sengeka Informasi Publik antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN), dan Termohon, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan agenda Pemeriksaan saksi dan ahli (Selasa, 10 Desember 2024).

Informasi yang diminta oleh Pemohon adalah Izin Edar/ Izin Penggunaan Daruart Vaksin Polis noPV2 Biofarma; serta salinan Izin Edar atau Izin Penggunaan semua Vaksin Covid-019 yang sedang dan pernah di gunakan di indonesai termasuk lampiran seperti Fact Sheet untuk tenaga kesehatan dan informasi produk untuk pasien berikut data dokoumen terkait : uji klinis, Penelitian yang telah di lakukan, data Farmakovigilans, dan analisis resiko -manfaat. 

Fact Sheet yang dimaksud adalah untuk tenaga kesehatan dan informasi produk untuk psien dari vaksin covid-19 diantaranya: sinovac, sinovac biofarma, Sinophrm, Casiono, Pfizer-biontceh, Moderna, Astrazeneca, Jannsen/Jhonson & jhonson, Sputnik V, Zifivak, Indovac, Inavac.

Dalam sidang yang berlangsung selama hampir 5 jam, majelis mendengarkan keterangan atau penjelasan dari 2 orang saksi dan 3 orang ahli yang dihadirkan oleh para pihak maupun oleh Majelis, dimana keterangan dari para saksi dan ahli diharapkan dapat membantu Majelis Komisioner untuk membuat keputusan yang adil.

Kursi ruang sidang dipenuhi oleh pengunjung yang ingin mengikuti persidangan ini secara langsung, diantaranya tampak mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama mantan calon gubernur DKI Dharma Pongrekun.

Dalam wawancaranya dengan KI Online, Siti Fadilah menyampaikan apresiasinya kepada KI Pusat. Menurutnya keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh KI Pusat dalam persidangan ini menjadikan publik tahu kalau misalkan mau divaksin, vaksin tersebut efeknya apa dan bagaimana dampak seperti yang disampaikan oleh ahli dan saksi tadi.

Ia mengatakan saksi yang sudah menerangkan bahwa adiknya meninggal setelah disuntik vaksin covid. “Nah setelah disuntik vaksin covid, meninggal kira -kira dalam 22 jam. Perlu didalami apakah ada efek vaksin karena sebelumnya orangnya sehat banget, tidak pernah didianosa sakit apapun juga”, tegasnya.

Seyogyanya menurut Siti Fadilah harus ada informasi tentang side effect vaksin sehingga orang yang divaksinasi bisa waspada. Apalagi faktanya menurut ia, sebelum 24 jam orang yang divaksinasi sudah meninggal. “Jadi menurut saya Badan POM harus lebih terbuka informasinya kepada publik,” ucapnya.

Berita Lainnya

Tekan ESC untuk menutup pencarian