Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

KI PUSAT SAMPAIKAN KAWAL KETERBUKAAN INFORMASI PEMILU DALAM & LUAR NEGERI DALAM OBROLAN KHUSUS DI RRI PRO-4 PONTIANAK

 

Program mengawal keterbukaan informasi pemilu di dalam dan luar negeri dilaksanakan Komisi Informasi Pusat RI (KI Pusat) ke empat Negara, masing-masing Jepang, Hongkong, Arab Saudi, dan Australia; demikian disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn dalam obrolan khusus tentang Mengawal Keterbukaan Informasi Pemilu Dalam dan Luar Negeri di RRI Pro-4 Pontianak Kalimantan Barat. Hadir bersama dalam obrolan tersebut Ketua Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat Lufti Faurusal Hasan dengan host Wiwin di studio RRI Pro-4, Selasa (13/02/2024).

Menurut Rospita pelaksanaan pemilihan umum di luar negeri dilakukan lebih awal jika dibandingkan dengan pelaksanaan pemungutan suara di dalam negeri. Pemilu di Arab Saudi dilaksanakan pada 9 Februari, Australia 10 Februari, Jepang 11 Februari, dan Hongkong 12 Februari.

Ia mengatakan berdasarkan hasil kunjungannya dalam mengawal keterbukaan informasi pemilu di Sydney Australia, ditemukan beberapa persoalan di lapangan yang perlu menjadi catatan. Pertama, ditemukan banyak pemilih yang belum mengetahui tata cara mencoblos, padahal KPU sebagai badan publik seyogyanya wajib melakukan sosialisasi masif kepada pemilih. Hal ini tentu bisa menjadi pembelajaran bagi KPU di tanah air agar lebih intens memberikan sosialisasi kepada pemilih agar pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar.

Yang kedua menurut Rospita adalah masih banyak pemilih tidak mengetahui sama sekali mengenai profil calon legislatif yang akan dipilihnya, sehingga pemilih menyatakan hanya mencoblos partainya. Informasi-informasi terkait pemilu didapatkan oleh para WNI di Australia hanya dari informasi di media sosial atau melalui komunitas, sementara sosialisasi edukasi dari penyelenggara pemilu kecil sekali. Padahal menurutnya seharusnya penyelenggara pemilu yang memperoleh dana cukup besar harus mampu melakukan sosialisasi kepada pemilih dan mendorong partai peserta pemilu untuk membuka informasi tentang para caleg. Hal ini sangat penting supaya pemilih tidak memilih ‘kucing dalam karung’, tidak tahu siapa dan bagaimana track record atau rekam jejak caleg yang akan dipilihnya. 

Persoalan ketiga menurut Rospita adalah banyaknya pemilih di Sidney yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut informasi dari KJRI  Sidney maupun dari Ketua Panwaslu Sidney, jumlah WNI di Sidney diperkirakan sebanyak 25ribu orang, namun yang terdaftar dalam DPT hanya 14 ribu orang, dan dari jumlah yang terdaftar tersebut hanya yang 46 persen yang menggunakan hak suaranya.
Padahal menurutnya pada pertemuan bersama tim penyelenggara pemilu setempat sempat menjadi kekhawatiran bersama akan terjadi kekurangan surat suara sebagaimana pengalaman pemilu sebelumnya di tahun 2019. ”Dalam kenyataan pada hari 'H' hingga batas akhir waktu pencoblosan masih terdapat banyak sisa surat suara yang belum digunakan karena tingkat partisipasi pemilih rendah,” katanya menjelaskan.

Rospita menyampaikan bahwa pada hari pelaksanaan pemilu, KI Pusat melakukan wawancara terhadap para pemilih dari berbagai unsur di lapangan, baik akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, dan sebagainya. Ditemukan bahwa tingkat rendahnya tingkat partisipasi pemilih karena tempat pelaksanaan pemungutan suara hanya dipusatkan di satu tempat yaitu Maroubra Junction Public School yang dengan 18 TPS, padahal.pada pemilu 2019 TPS tersebar di 5 tempat. Akibatnya para pemilih yang berdomisili jauh dengan jarak tempuh 1 sampai 2 jam perjalanan untuk mencapai lokasi TPS, enggan untuk hadir. Disamping itu, ditemukan juga banyak pemilih yang merasa bahwa siapapun yang terpilih tidak akan membawa perubahan signifikan ke arah yang lebih baik sehingga akhirnya tidak mau menggunakan hak suaranya untuk memilih. Masyarakat tentunya berharap banyak bahwa siapapun yang terpilih dalam pemilu dan pemilihan harus bisa melakukan perubahan dan perbaikan untuk kemaslahatan negara dan rakyat Indonesia sesuai yang diharapkan masyarakat pemilih. 

Menurutnya, berdasarkan pantauan dan koordinasi, salah satu hal krusial yang menyebabkan tingkat partisipasi pemilih di Sydney berkurang karena ternyata pendaftaran pemilih dilakukan melalui telepon. Sementara di sana, kesadaran masyarakat maupun negara terhadap perlindungan terhadap data pribadi sangat tinggi. Kultur masyarakatnya sangat berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak lain, sehingga pada akhirnya WNI di Sidney tidak bersedia memberikan data pribadinya melalui telepon karena kekhawatiran akan bocor dan potensi bisa disadap.

Rospita menyampaikan bahwa untuk kedepannya sudah saatnya penyelenggara pemilu memperbaikan sistem data pemilih agar tidak terjadi lagi hal-hal yang selalu menjadi persoalan dalam pemilu, seperti masyarakat dengan visa turis yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, atau masyarakat yang kehilangan hak suaranya karena tidak terdaftar dalam DPT; atau sebaliknya masih ditemukan nama yang terdaftar dalam DPT padahal orangnya sudah meninggal dunia. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu, KPU berperan penting dalam akurasi data pemilih serta memiliki andil dan tanggungjawab besar dalam memastikan setiap proses, tahapan hingga hasil pemilu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu Ketua KI Kalbar Lufti Faurusal Hasan menjelaskan kondisi keterbukaan informasi pemilu di Kalimantan Barat masih perlu ditingkatkan lagi karena bagi pemilih yang berdomisi di kota lebih mudah mengakses data pemilih lewat aplikasi cek dpt online KPU. Namun bagi pemilih yang berada di daerah menurutnya masih perlu upaya ekstra untuk memperoleh informasi tersebut terutama jika tidak ada akses internet. Sosialisasi oleh penyelenggara pemilu juga perlu dilakukan terus-menerus terutama agar masyarakat memiliki informasi yang valid yang disampaikan langsung oleh badan publik sehingga informasinya bemar dan tidak menyesatkan. Disamping juga untuk meminimalisir berita-berita hoax yang bersliweran.

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian