Ekonom UI Faisal Basri menyatakan keterbukaan Informasi Publik dari proses bisnis pengelolaan kekayaan sumber daya alam dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat. Faisal yang merupakan ekonom Indef (Institute for Development of Economics and Finance) ini menyampaikan hal tersebut pada saat dihadirkan sebagai Ahli dalam persidangan sengketa Informasi Publik di Ruang Sidang Komisi Informasi (KI) Pusat Wisma BSG Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Mantan anggota KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) ini dihadirkan sebagai Ahli dalam persidangan lanjutan untuk register sengketa 039/VIII/KIP-PS/2019 antara Pemohon Individu Serly Siahaan terhadap Badan Publik (BP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Persidangan sengketa informasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner (MK) Hendra J Kede beranggotakan Gede Narayana bersama Cecep Suryadi didampingi Panitera Pengganti (PP) Eni Fajar.
Lebih lanjut, Faisal menerangkan bahwa dalam proses ekonomi dan bisnis pengelolaan sumber daya alam, para pelakunya harus menempatkan informasi yang sesempurna mungkin. Hal itu menurutnya, dimaksudkan agar produsen atau pengelola tidak merahasiakan banyak hal terhadap proyek pengelolaan sumber daya alam, sama dengan proses bisnis maka produsen harus memberikan informasi tentang produk yang dibuatnya untuk dijual ke rakyat.
“Karena sering terjadi, akibat kurangnya informasi yang disampaikan produsen kepada konsumen (rakyat) maka harga produk yang yang dibelinya dari produsen bisa sangat mahal dari harga seharusnya,” katanya menjelaskan. Untuk itu, ia mengingatkan juga bahwa untuk skala pemerintah maka penting menyebarkan informasi yang harus disampaikan ke rakyat karena jika rakyat tidak punya pengetahuan yang lengkap dari pemerintah tentang rencana dan apa yang akan dilaksanakan maka dapat menghambat cita-cita menjadikan kemakmuran bagi rakyat.
Ia berharap jika masyarakat luas mendapatkan informasi yang lengkap dari pemerintah maka dapat memperkecil penyelewengan yang kemungkinan besar terjadi antara pengusaha dan penguasa. Dicontohkannya, bahwa jika terjadi kenaikan harga cabe di pasaran, maka secara ekonomi politik tidak bisa hanya melihat kenaikannya tapi harus lengkap informasinya tentang pihak mana saja yg diuntungkan dengan adanya kenaikan harga cabe itu.
Menurutnya, ada banyak contoh di negara lain yang pengelolaan sumber daya alamnya dilakukan secara tidak bertanggungjawab sehingga terjadi ilegal maining akibat tidak transparan informasi pengelolaan kekayaan alam, seharusnya kekayaan alam menjadikan kemakmuran rakyat namun kemudian berubah jadi kutukan. Bahkan menurutnya ada di sebuah negara yang pengelolaan sumber daya alamnya dirangkap oleh Wakil Presiden sekaligus menjadi Presiden Direktur Perusahaan Minyak nya, seperti yang terjadi di Angola, padahal seharusnya kekayaan alam dikelola secara baik seperti di Norwegia yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. (Laporan : Karel Salim/Foto : Indra Hasby)