Sedang Memuat...

Tentang KIP

Beranda > Profil

Tentang Kami

Komisi Informasi Pusat
Republik Indonesia

Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, juga menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik.

periode

2022-2026

"KI-P Maksimal"

Mewujudkan Komisi Pusat yang Mandiri, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjamin keterbukaan informasi publik demi tercipta masyarakat informasi yang partisipatif menuju masyarakat maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Mandiri

Memiliki arti bahwa komisi informasi pusat bebas dari pengaruh atau intervensi pihak manapun, transparant, akuntabel, profesional dan berintegritas.

Adaptif

Memiliki arti bahwa komisi informasi pusat terbuka secara proporsional terhadap perkembangan teknologi, informasi, serta dinamika lingkungan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.

Kolaboratif

Memiliki arti bahwa komisi informasi pusat ingin mewujudkan tata kelola yang mengutamakan kepentingan bersama antar pemangku kepentingan.

Masyarakat informasi yang partisipatif

Sebagai keluaran (output) dari pengelolaan informasi publik berdasarkan UU KIP

Masyarakat Maju sejahtera dan berkeadilan

Sebagai keluaran (output) dari pengelolaan informasi publik berdasarkan UU KIP

Misi Komisi Informasi Pusat Periode 2022-2026 dirumuskan sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan manajemen penyelesaian sengketa informasi publik berdasarkan asas cepat, tepat, biaya ringan, dan sederhana.
  2. Meningkatkan pelayanan informasi publik dan sumber daya yang optimal dan profesional melalui standarisasi dan sertifikasi.
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat atas haknya mendapatkan informasi publik melalui edukasi dan literasi.
  4. Membangun insan komisi informasi yang berkualitas, berdaya saing dan memiliki integritas melalui tata kelola sumber daya hubungan internal dan pemangku kepentingan.
  5. Membantu pencapaian sasaran nasional dalam mewujudkan jasyarakat informasi yang maju, sejahtera dan berkeadilan.

Fungsi

1. Komisi Informasi Bertugas

Menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap Pemohon Informasi Publik berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini menetapkan kebijakan umum pelayanan Informasi Publik menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

2. Komisi Informasi Pusat Bertugas

Menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi; menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di daerah selama Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk; dan memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang-Undang ini kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setahun sekali atau sewaktu-waktu jika diminta.

3. Komisi Informasi Bertugas

Komisi Informasi Provinsi dan/atau Komisi Informasi Kabupaten/Kota bertugas menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di daerah melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Profil Komisioner

Donny Yoesgiantoro
Donny Yoesgiantoro

Ketua Komisi Informasi Pusat

Arya Sandhiyudha
Arya Sandhiyudha

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat

Handoko Agung Saputro
Handoko Agung Saputro

Anggota

Syawaludin
Syawaludin

Anggota

Gede Narayana
Gede Narayana

Anggota

Rospita Vici Paulyn
Rospita Vici Paulyn

Anggota

Samrotunnajah Ismail
Samrotunnajah Ismail

Anggota

Ahmad Alamsyah Saragih
Ahmad Alamsyah Saragih

Ketua KI Pusat
Periode 2009 - 2011

Henny S. Widyaningsih
Henny S. Widyaningsih

Wakil Ketua KI Pusat
Periode 2009 - 2011

Abdul Rahman Ma’mun
Abdul Rahman Ma’mun

Ketua KI Pusat
Periode 2011 - 2013

Usman Abdhali Watik
Usman Abdhali Watik

Wakil Ketua KI Pusat
Periode 2011 - 2013

Abdul Rahman Ma’mun
Abdul Rahman Ma’mun

Komisioner

Ahmad Alamsyah Saragih
Ahmad Alamsyah Saragih

Komisioner

Amirudin
Amirudin

Komisioner

Dono Prasetyo
Dono Prasetyo

Komisioner

Henny S. Widyaningsih
Henny S. Widyaningsih

Komisioner

Ramly Amin Simbolon
Ramly Amin Simbolon

Komisioner

Usman Abdhali Watik
Usman Abdhali Watik

Komisioner

Abdul Hamid Dipopramono
Abdul Hamid Dipopramono

Ketua KI Pusat
Periode 2013 - 2016

John Fresly
John Fresly

Wakil Ketua KI Pusat
Periode 2013 - 2016

John Fresly
John Fresly

Ketua KI Pusat
Periode 2016 - 2017

Evy Trisulo Dianasari
Evy Trisulo Dianasari

Wakil Ketua KI Pusat
Periode 2016 - 2017

Abdul Hamid Dipopramono
Abdul Hamid Dipopramono

Komisioner

Dyah Aryani Prastyatuti
Dyah Aryani Prastyatuti

Komisioner

Evy Trisulo Dianasari
Evy Trisulo Dianasari

Komisioner

Henny S. Widyaningsih
Henny S. Widyaningsih

Komisioner

John Fresly
John Fresly

Komisioner

Rumadi Ahmad
Rumadi Ahmad

Komisioner

Yhannu Setyawan
Yhannu Setyawan

Komisioner

Tulus Subardjono
Tulus Subardjono

Ketua KI Pusat
Periode 2017 - 2018

Gede Narayana Sunarkha
Gede Narayana Sunarkha

Wakil Ketua KI Pusat
Periode 2017 - 2018

Gede Narayana Sunarkha
Gede Narayana Sunarkha

Ketua KI Pusat
Periode 2018 - 2021

Hendra J. Kede
Hendra J. Kede

Wakil Ketua KI Pusat
Periode 2018 - 2021

Gede Narayana Sunarkha
Gede Narayana Sunarkha

Komisioner

Hendra J. Kede
Hendra J. Kede

Komisioner

Romanus Ndau Lendong
Romanus Ndau Lendong

Komisioner

Wafa Patria Umma
Wafa Patria Umma

Komisioner

Cecep Suryadi
Cecep Suryadi

Komisioner

Arif Adi Kuswardono
Arif Adi Kuswardono

Komisioner

M. Syahyan
M. Syahyan

Komisioner

Nunik Purwanti
Nunik Purwanti

Sekretaris KIP

Indah Puji Rahayu
Indah Puji Rahayu

Ketua Tim Umum

Bernard Yuari Putranto
Bernard Yuari Putranto

Ketua Tim Perencanaan

Teuku Fardan Zahrawi
Teuku Fardan Zahrawi

Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Informasi

Sukarni Lestari
Sukarni Lestari

Ketua Tim Komunikasi