Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Majelis KI Pusat Perintahkan Para Pihak Laksanakan Hasil Mediasi

 

Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi (KI) Pusat memerintahkan kepada para pihak, yakni Pemohon dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) APIJ (Perkumpulan Aliansi Perduli Indonesia Jaya) terhadap dua Termohon masing-masing Kemenetrian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan RI bersaama Badan Kepegawaian  Negara RI, untuk melaksanakan hasil putusan mediasi. Pembacaan putusan hasil mediasi tersebut dilakukan oleh Ketua MK Syawaludin selaku Ketua merangkap Anggota bersama Donny Yoesgiantoro dan Gede Nayarana sebagai Anggota MK didampingi Panitera Pengganti (PP) Annisa Nur Fitryanti di ruang sidang utama Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Kedua register sengketa informasi yang dibacakan putusannya tersebut merupakan hasil kesepatan mediasi yang dilakukan oleh Mediator KI Pusat Handoko Agung Saputro. Dalam mediasi yang telah dilaksanakan di ruang mediasi  lantai 9 Sekretariat KI Pusat itu, para pihak sudah sepakat menyelesaikan sengketa informasi tersebut melalui jalur mediasi yang mengikat.

Dalam persidangan pembacaan putusan itu, majelis meminta para pihak menjalankan putusan hasil mediasi tersebut. Adapun hasil putusan antara APIJ terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu majelis memerintahkan Termohon memberikan informasi kepada Pemohon berupa salinan Surat Nomor: S.837/Peg-2/2012 tanggal 27 September 2012 dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kehutanan ke BKN dan  salinan surat jawaban yang di keluarkan oleh BKN untuk menjawab surat Nomor. S.1134/Peg-2//2011 Tanggal 11 November 2011 dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kehutanan, Perihal Usul Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun an. Sdr Drs Chairul Syamsudin, M.Si/ 19560229 198903 1002/710016697.

Sementara untuk mediasi antara APIJ terhadap BKP, majelis perintahkan Termohon memberikan informasi kepada Pemohon berupa  salinan Surat Nomor: S.837/Peg-2/2012 tanggal 27 September 2012 dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kehutanan ke BKN dan salinan surat jawaban yang di keluarkan oleh BKN untuk menjawab surat Nomor. S.1134/Peg-2//2011 Tanggal 11 November 2011 dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kehutanan, Perihal Usul Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun an. Sdr Drs Chairul Syamsudin, M.Si/ 19560229 198903 1002/710016697.

Berita Lainnya

Tekan ESC untuk menutup pencarian