Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Bimtek e-IKIP untuk Informan Ahli Provinsi Diselenggarakan oleh KI Pusat

 

Bimbingan teknis (Bimtek) e-IKIP tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang diperuntukan bagi Informan Ahli guna memberikan pemahaman tentang cara pengisian kuesioner di e-IKIP digelar oleh KI Pusat. Bimtek dengan agenda mengenai pemahamanan setiap pertanyaan dan cara pengisian kuesioner di aplikasi e-IKIP itu digelar secara daring (dalam jaringan) melalui zoom meeting yang dilaksanakan dari ruang rapat lantai 9 Sekretariat KI Pusat, Kamis (27/06/2024).

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) Gede Narayana didampingi Tenaga Ahli Fathul Ulum, yang membuka kegiatan Bimtek IKIP mengharapkan semua IA dan Pokjada dapat mengikuti bimtek secara cermat agar pelaksaaan FGD (Forum Group Discussion) IKIP nanti  di setiap provinsi berlangsung lancar.”Pelaksanaan bimtek ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi IKIP yang nantinya berlanjut ke FGD serta NAC  sebelum diumumkannya indeks keterbukaan informasi publik 2024 yang memotret IKIP 2023,” tegas Donny.

Ia berharap adanya peningkatan nilai IKIP tahun ini karena IKIP merupakan salah satu program Prioritas Nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan diatur dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Menurutnya, setiap tahunnya, KI Pusat merilis indeks berdasarkan tiga aspek lingkungan yaitu lingkungan fisik/politik, ekonomi, serta hukum yang diturunkan dalam 77 pertanyaan kuesioner IKIP. Disebutkannya lingkungan fisik/politik  terdapat 6 indikator dan 28 sub indikator. lingkungan ekonomi terdapat 7 indikator dan 22 sub indikator dan lingkungan hukum terdapat 7 indikator dan 27 sub indikator .

Ia mengatakan nilai IKIP nasional yang dirilis 2023 mencapai 75,40, meningkat sebesar 0,97 poin dari tahun 2022 yang berada di angka 74,43, pada 2021 nilai IKIP 71,37 adapun target capaian nilai IKIP 2024 berdasarkan RPJMN sebesar 76.

Untuk itu, menurutnya guna meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan IKIP 2024 maka IA ditambah satu menjadi kolaborasi pentahelix yaitu IA yang mewakili pemerintah dua orang, pelaku usaha  2 orang, tokoh masyarakat 2 orang, akademisi 2 orang dan jurnalis 2 orang sehingga total 10 IA dan masing-masing 5 orang Pokjada di setiap provinsi. Pokjada IKIP terdiri dari 2 orang Komisioner KI Provinsi, perwakilan pemerintah daerah 1 orang, akademisi 1 orang, dan 1 orang NGO/Jurnalis.

Dalam laporan Plt Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti menyampaikan bahwa Bimtek sesi pertama ini diisi oleh Narasumber Tim Ahli IKIP Nasional Fransiskus Surdiarsis dan Desiana Samosir yang menguraikan cara pengisian kuesioner IKIP sebanyak 77 pertanyaan.

Menurutnya pada sesi pertama bimtek hari pertama ada 12 provinsi yang turut serta terdiri dari Kaltara, NTT, Sulbar, Sulteng, Sulsel, Sultra, Sulut, Gorontalo, Maluku, Malut, Papua, Papbar. Disampaikannya bahwa bimtek ini akan diikuti oleh 34 provinsi, yang masing-masing daerah terdiri dari sepuluh orang IA daerah yang akan dilaksanakan dalam 3 sesi/gelombang selama 2 hari secara online.

Berita Lainnya

Tekan ESC untuk menutup pencarian