JAKARTA — Di tengah tuntutan publik untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan, Komisi Informasi (KI) Pusat menjalankan program secara ambisius untuk menciptakan Zona Integritas (ZI) dengan target Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Program ini bukan hanya sekedar kewajiban institusi, melainkan upaya nyata untuk menjadi panutan dalam pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setelah mencanangkan komitmen pembangunan ZI pada 25 Juni 2024, KI Pusat langsung menyusun rencana kerja yang matang. Rapat pertama digelar pada 13 Agustus 2024 di Jakarta dan dihadiri oleh Sekretaris KI Pusat serta tim pembangunan zona integritas Sekretariat KIP.
Dalam sambutannya, Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti menyampaikan bahwa komitmen bersama ini tidak hanya sebagai syarat administratif, melainkan dasar perubahan budaya kerja di lingkungan KI Pusat. "Langkah ini adalah fondasi bagi kita semua untuk membangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan melayani," ungkapnya.
Rapat yang berlangsung pada Agustus itu menjadi titik awal rencana besar KI Pusat dalam mengakselerasi program Zona Integritas. Tim Pembangunan ZI KI Pusat bersama-sama menyiapkan dokumen kerja dan data pendukung yang sesuai dengan indikator WBK. Langkah ini diikuti dengan kegiatan benchmarking ke Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan untuk menimba pengalaman dan wawasan dari instansi yang telah meraih predikat WBK. Dalam benchmarking tersebut, KI Pusat belajar mengenai pentingnya unit kepatuhan dan langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk meraih predikat WBK di lingkungan birokrasi.
Monitoring Bulan September dan Oktober: Evaluasi Mendalam Demi Target WBK
Tak berhenti di rapat penyusunan rencana kerja, KI Pusat melanjutkan agenda monitoring di bulan September dan Oktober untuk memantau perkembangan implementasi ZI. Kegiatan monitoring September berlangsung pada 19 September di Jakarta dan mengikutsertakan 18 anggota dari enam kelompok kerja (Pokja).
"Setiap tim punya tanggung jawab besar dalam mengumpulkan data dukung yang lengkap untuk mencapai WBK," ujar Nunik, yang terus mendorong tim agar fokus dan tanggap dalam memenuhi dokumen yang diperlukan.
Pada monitoring periode Oktober yang digelar 8 Oktober 2024, KI Pusat melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perwakilan LNSW. Dalam evaluasi tersebut, Ketua Tim ZI KI Pusat, Retno Muktyati menyampaikan bahwa saat ini persentase pengumpulan data baru mencapai 10,62% dari total kebutuhan, dengan nilai pencapaian sebesar 6,58. Meskipun capaian ini masih jauh dari target, KI Pusat optimis dapat meningkatkan pengumpulan data hingga 30% pada November 2024. Melalui sistem E-Zona Integritas Komdigi (E-ZIKO), tim mempercepat proses unggahan dokumen sehingga semua data dukung dapat diakses secara digital.
Membangun Budaya Kerja Bersih dan Akuntabel Melalui Enam Indikator Utama
Dokumen rencana kerja Zona Integritas yang disusun KI Pusat mencakup enam indikator utama yang menjadi panduan dalam mencapai WBK: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Sistem Manajemen, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Layanan. Indikator ini dirancang dengan tujuan jelas untuk mendorong perubahan budaya kerja yang proaktif dalam melayani publik. Langkah-langkah spesifik seperti penandatanganan pakta integritas, penggunaan pin khusus ZI, serta pembuatan saluran pengaduan internal dan transparansi melalui situs web resmi KI Pusat juga dilakukan demi meningkatkan akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik.
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, KI Pusat menargetkan perubahan signifikan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan E-Office, yang memungkinkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara transparan dan efisien. Target jangka pendek ini diharapkan dapat menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan sehingga KI Pusat siap dinilai oleh Tim Penilai Pendahuluan pada 2025.
Dengan target WBK, Tim terus berkomitmen menyelesaikan rencana kerja yang telah disusun. Dalam prosesnya, tantangan dalam pengumpulan data dukung dan penilaian kinerja tim menjadi fokus utama. Namun, semangat dan kerja keras dari seluruh anggota tim menjadikan target WBK lebih dekat dari sebelumnya. Dengan memaksimalkan potensi internal dan melibatkan kolaborasi eksternal, KI Pusat optimis dapat meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
"Membangun Zona Integritas bukan hanya sebuah target, tapi perjalanan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sesuai harapan masyarakat,” tutup Nunik.