Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Komitmen Provinsi Gorontalo untuk tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Republik Indonesia baru-baru ini merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023, dan hasilnya menunjukkan Provinsi Gorontalo berada di peringkat lima terendah secara nasional dengan skor 67,65 poin. Ini menandai penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 77,29 poin.

Menyikapi hasil tersebut, KI Pusat mengambil langkah dengan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo. Kunjungan yang dilakukan oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan Komisioner BIdang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn yang juga bertindak sebagai penanggjungjawab IKIP 2023 ini diterima langsung oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Dalam pertemuan tersebut, KI Pusat yang menyoroti pentingnya komitmen sebagai faktor utama dalam meningkatkan keterbukaan informasi.

Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa kegiatan IKIP secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengukur sudah sejauhmana implementasi keterbukaan informasi di semua provinsi, dan untuk 5 provinsi dengan hasil IKIP terendah dilakukan pendampingan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada, termasuk Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Ismail Pakaya menyatakan dukungannya untuk mengoptimalkan kinerja komisioner KI Provinsi Gorontalo, meski mengakui keterbatasan anggaran. Gorontalo hanya memiliki anggaran Rp. 200.000.000 dan tambahan sebesar 200 juta lagi melalui APBD perubahan. Namun Pj.Gubernur berharap dapat meningkatkan dukungan ke depan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Sementara Gorontalo berada di peringkat lima terendah se-Indonesia, Ismail Pakaya menyambut kunjungan tim KI Pusat sebagai semangat baru untuk meningkatkan keterbukaan informasi, khususnya menjelang Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024.

Dalam upaya meningkatkan keterbukaan, Ismail Pakaya menyatakan komitmennya untuk mendukung Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Gorontalo, antara lain dengan turut menyediakan sarana prasarana yang lebih baik bagi Komisi Informasi Provinsi Gorontalo agar dapat menjalankan tupoksinya dengan sebaik-baiknya.

Menanggapi pernyataan Ismail Pataya, Vici memberikan apresiasi yang tingi atas komitmen dari berharap komitmen Pj. Gubernur Gorontalo ini akan memberikan dampak positif pada pelaksanaan keterbukaan informasi di Provinsi Gorontalo dan peningkatan hasil IKIP Gorontalo tahun depan.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, optimisme terus berkobar. Ismail Pakaya diharapkan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan keterbukaan informasi, dengan harapan bahwa indeks KIP Gorontalo pada tahun 2024 akan mengalami peningkatan. Dorongan ini juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan badan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak untuk mengetahui.

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian