Sedang Memuat...

Kerjasama KI Pusat-BUMN Track untuk Dorong BUMN Lebih Terbuka

Diposting oleh

Karel Martel

Kategori

Berita Kegiatan

Tanggal Posting

Rabu, 19 Juli 2023

  • Kerjasama KI Pusat-BUMN Track untuk Dorong BUMN Lebih Terbuka

 

Kerjasama Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Majalah BUMN Track untuk mendorong BUMN (Badan Usaha Milik Negara) supaya lebih terbuka karena masih banyak BUMN yang menyatakan dirinya bukan Badan Publik (BP). Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat Rospita Vici Paulyn usai penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara KI Pusat dengan BUMN Track di Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua KI Pusat Dr.Ir. Donny Yoesgiantoro dan CEO BUMN Track Ir SH Sutarto disaksikan Pemimpin Umum Ahmed Kurnia, Pemred Akhmad Kusaeni dan Dewan Pakar BUMN Track Dr.Ir. Imam Supriyadi. Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana, dan Rospita Vici Paulyn hadir dalam kesempatan itu.

KI Pusat  dan BUMN Track menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tersebut untuk penyelenggaraan Penghargaan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik (Badan Publik Awards 2023) seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktural (LNS) untuk tahun 2023.

Lebih lanjut Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa tujuan dari MoU ini agar dapat lebih mendorong BUMN untuk lebih terbuka. “Karena kalau kita bicara undang-undang yang ada pasalnya secara khusus mengatur tentang Keterbukaan Informasi itu BUMN maka bagian dari upaya kita, karena masih banyak BUMN yang mengatakan bahwa dia bukan badan publik,” kata Vici menjelaskan.

Disampaikannnya bahwa KI Pusat berfungsi sebagai pengawas dalam rangka mendorong keterbukaan informasi BUMN, apakah langkah yang dilaksanakan oleh BUMN Track dalam mendorong keterbukaan informasi sudah sesuai dengan ketentuan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)

“Komisi Informasi tidak terlibat di dalamnya tapi hanya berfungsi sebagai pengawas untuk memastikan apakah award yang dilaksanakan BUMN Track sudah sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi public,” katanya lagi. Namun menurutnya, harus dapat dipastikan bahwa award yang dilakukan oleh BUMN Track yang rencananya September 2023 nanti tidak menduplikasi Monev Badan Publik yang telah dilaksanakan KI Pusat setiap tahun.

BUMN Track menurutnya dapat menilai Inovasi keterbukaan informasi BUMN ataupun  komitmen CEO BUMN dalam pelayanan informasi publik. Disampaikannya bahwa KI Pusat akan hadir dalam pemberian award keterbukaan informasi publik BUMN Track agar memastikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan UU KIP.

Sementara itu CEO BUMN Track, SH Sutarto menyatakan Badan Publik Awards 2023 digelar untuk pertama kalinya ini mengambil tema ‘Mewujudkan Badan Publik yang transparan, responsif dan akuntabel dalam melayani informasi kepada publik’,”. (Humas KI Pusat-Laporan: Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)

Agenda Sidang

Berita lainnya