Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Dampak Lingkungan dan Keselamatan Kerja dari Proyek KemenPUPR Jadi Materi Sidang Informasi KIP

MK KIP dalam sidang lanjutan dengan KemenPUPR RI menyampaikan pentingnya para pihak mempersiapkan argumentasi untuk menjelaskan posisi dari KemenPUPR RI terhadap informasi terkait dampak lingkungan dan K3 para pekerja terhadap proyek pabrik yang dilangsungkan KemenPUPR RI.

Sidang pemeriksaan lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Arya Sandhiyudha, Gede Narayana, dan Handoko Agung Saputro sebagai Anggota Majelis, dan Indra sebagai Panitera Pengganti, menyoroti pentingnya akses terhadap informasi publik dan peran KIP dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan Badan Publik yang berkedudukan di luar wilayah provinsi yang bersangkutan.

Ketua MK Arya Sandhiyudha menyatakan, “PUPR mohon perhatikan data terkait yang bukan secara general, tapi lebih spesifik terhadap keselamatan kerja”. Lebih lanjut beliau juga menambahkan, “Pemohon juga perhatikan data-data dan fakta dari informasi publik untuk memastikan saudara tidak memiliki conflict of interest dengan melampirkan data yang berupa fakta atau berita yang menyantumkan mengenai dampak lingkungan dan keselamatan kerja pada proyek pabrik yang dilangsungkan oleh PUPR”.

M. Nasir Day selaku Pemohon telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik kepada KIP Provinsi Riau pada 13 Maret 2023 dengan Nomor Register Sengketa Reg.012/PSI/KIP-R/III/2023. Permohonan ini bertujuan untuk mendapatkan akses informasi yang diinginkan dari Kementerian PUPR RI selaku Termohon.
Namun, pada 23 Juni 2023, KIP Provinsi Riau menolak permohonan tersebut dengan alasan kewenangan relatif.

Mereka menyimpulkan bahwa tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan permohonan karena Kementerian PUPR RI berkedudukan di luar wilayah provinsi yang bersangkutan.

Selanjutnya, M. Nasir Day mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada KIP pada 7 Agustus 2023. Permohonan ini diterima dan di-register oleh Kepaniteraan Komisi Informasi dengan Nomor Sengketa 136/VIII/KIP-PSI/2023.

Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian PUPR RI terkait permohonan penyelesaian sengketa ini.

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian