Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Transaksi Aneh, Topan RI Minta PPATK Buka Dokumen Aliran Dana Rekening Brigadir J

JAKARTA, 28 Agustus 2024 - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) mengajukan Sengketa Informasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas ditolaknya permohonan informasi terkait Dokumen Aliran Dana dari rekening Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini diungkapkan Perwakilan Topan RI pada Sidang Sengketa Informasi KIP, Rabu (28/08/2024). 

“karena waktu itu sangat menarik, masa orang meninggal bisa memindahkan uang ke rekening orang hidup, kan menarik itu”, jelas kuasa Pemohon Topan RI saat ditanya Anggota Majelis perihal alasan permohonan informasi.

Sidang Pemeriksaan Awal yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Handoko Agung Saputro bersama Gede Narayana dan Syawaludin tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Komisi Informasi Pusat (KIP), Wisma BSG, Jakarta. Dalam Sidang Pemeriksaan Awal ini, MK memeriksa legal standing dari para pihak dan juga kronologi permohonan informasi sampai pengajuan sengketa untu menentukan Deluwarsa dari sengketa tersebut.

Fakta persidangan mengungkap permohonan informasi dari yang diajukan Topan RI kepada termohon PPATK pada 25 Agustus 2022 sudah ditanggapi dan diinfokan bahwa informasi tersebut adalah informasi dikecualikan. Adapun informasi yang dimohonkan adalah Fotokopi Dokumen Aliran Dana atau Perpindahan Dana dari Rekening Alm. Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).

Majelis Komisioner kemudian menskors sidang karena belum jelasnya runut kejadian permohonan informasi publik dan akan melanjutkan pemeriksaan pada agenda sidang berikutnya.  (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Aprillyani Alin / Foto : Abdul Rahman)

Berita Lainnya

Tekan ESC untuk menutup pencarian