Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menggelar Forum Edukasi dan Dialog Keterbukaan Informasi Publik pada sektor Perbankan. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, dengan Narasumber Direktur Eksekutif Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bank Indonesia Erwin Haryono, Direktur Hubungan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi, dan Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat Samrotunnajah Ismail serta Komisoner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Hotel Pullman Thamrin Jakarta, Senin (30/01/2023).
Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Badan Publik sektor Keuangan dan Perbankan sebagai motor penggerak sektor ekonomi berkewajiban mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Secara ideal Undang-Undang KIP di sektor Keuangan dan Perbankan dapat menjamin keberlangsungan usaha dan aksesibilitas informasi publik sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang melaksanakan Undang-Undang KIP memandang perlu untuk melakukan edukasi secara berkelanjutan kepada Badan Publik.,” katanya menjelaskan.
Sementara Samrotunnajah Ismail mengatakan bahwa keterbukaan Informasi juga merupakan agenda prioritas dalam pembahasan Forum G20 pada poin 5. "Yaitu memanfaatkan Open Banking untuk mendorong produktivitas dan mendukung ekonomi dan keuangan inklusif bagi underseved community yaitu Wanita, Pemuda, dan UMKM, termasuk aspek lintas batas.,"ujarnya.
Rospita Vici Paulyn juga menambahkan Keterbukaan Informasi Publik sektor perbankan sangat penting sebagai ujung tombak dan pedoman dalam gerak ekonomi nasional.
Adapun Direktur Eksekutif Atasan PPID Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan, keterbukaan informasi sektor perbankan dan keuangan dapat meningkatkan perekonomian nasional. Menurutnya perbankan yang merupakan motor penggerak perekonomian dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga mampu meningkatkan akses perbankan kepada masyarakat luas.
Sedangkan Darmansyah menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi di perusahaan sebagai bagian penting dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Karena menurutnya GCG sebuah BUMN bukan hanya masalah administrasi tapi yang lebih penting adalah tentang transparansinya.
(Humas KI Pusat-Laporan & Foto: Rizky Priyatna)