Sedang Memuat...

Sengketa Informasi BAPDI dengan Kemenhub Selesai, Informasi Dinyatakan Terbuka

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Rabu, 05 Maret 2025

  • Sengketa Informasi BAPDI dengan Kemenhub Selesai, Informasi Dinyatakan Terbuka

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Sidang Pembacaan Putusan Mediasi untuk Sengketa Informasi antara Pemohon LSM Badan AKtivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) dengan Termohon Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Ketua Majelis Komisioner Rospita Vici Paulyn bersama Anggota Samrotunnajah Ismail dan Arya Sandhiyudha membacakan putusan tersebut pada sidang terbuka yang digelar Selasa (04/03) di Ruang Sidang II KI Pusat.

Sengketa informasi ini bermula dari permohonan LSM BAPDI kepada Kemenhub RI. Adapun informasi yang dimohonkan oleh BAPDI adalah informasi dokumen terkait revitalisasi terminal penumpang di Jawa Timur. Setelah melalui serangkaian sidang sejak 5 Februari 2025 dan pihak Kemenhub menyatakan bahwa informasi yang dimohonkan adalah informasi terbuka,  para pihak akhirnya sepakat menempuh jalur mediasi.

Didampingi mediator Donny Yoesgiantoro, para pihak melaksanakan mediasi pada 26 Februari 2025. Pada mediasi tersebut, disepakati bahwa Pemohon dapat mengakses informasi untuk kebutuhan bahan kajian sesuai permohonan dengan catatan tidak disebarluaskan ke pihak lain.  

Putusan mediasi yang dibacakan Majelis Komisioner KI Pusat ini mengikat kedua belah pihak untuk menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati. Dokumen akan diserahkan di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jatim sesuai tenggat waktu yang ditentukan. (Laporan: April Alin/Foto: Agnes Jovita)

Agenda Sidang

Berita Lainnya