JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat terus berkomitmen membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) KI Pusat menggelar rapat penyusunan rencana kerja dan target prioritas tahun 2025 pada Rabu-Kamis, 5-6 Maret 2025, di Aula KI Pusat.
Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem birokrasi yang lebih baik.
"Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya nyata dalam memperkuat penegakan integritas di lingkungan Komisi Informasi Pusat. Ini juga menjadi bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Nunik.
Rapat ini memfokuskan agenda pada enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Enam area tersebut diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kita harus memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan efektif dan efisien, meskipun anggaran kita tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Semoga ini juga menjadi bagian dari ibadah kita di bulan Ramadhan yang suci ini," tambah Nunik.
Dalam rapat ini, setiap sub tim menyusun rencana kerja secara rinci, termasuk target capaian dan jadwal unggah ke platform e-ZIKO sebagai bagian dari sistem monitoring dan evaluasi. Pada hari pertama, pembahasan meliputi penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, serta penguatan akuntabilitas. Sementara itu, hari kedua difokuskan pada penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, dan evaluasi komponen hasil.
Dengan partisipasi aktif seluruh anggota tim, rapat ini berlangsung kondusif dan menghasilkan berbagai kesepakatan strategis. Penyusunan rencana kerja ini juga menjadi komitmen KI Pusat dalam menjadikan Zona Integritas sebagai pilar utama dalam reformasi birokrasi, memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, bebas dari korupsi, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Laporan : April Alin / Foto : Abimanyu)