Sedang Memuat...

KETUA DAN WAKIL KETUA KI PUSAT SAMPAIKAN LIMA PROGRAM PRIORITAS 2023 DAN REBRANDING 'A-K4'

Diposting oleh

Karel Martel

Kategori

Berita Kegiatan

Tanggal Posting

Rabu, 08 Juni 2022

  • KETUA DAN WAKIL KETUA KI PUSAT  SAMPAIKAN LIMA PROGRAM PRIORITAS 2023 DAN REBRANDING 'A-K4'

Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat RI akan fokus melaksanakan lima program kerja utama pada tahun 2023. Lima program kerja utama itu disampaikan oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha didampingi Plt Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti, dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (08/06/2022).

Dalam RDP Komisi I DPR  dipimpin oleh Abdul Kharis Almasyhari bersama Meutya Hafid dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate meliputi tiga Kuasi Negara, masing-masing KI Pusat, KPI, dan Dewan Pers  yang penganggarannya di Kemenkominfo RI. Adapun pembahasan dalam RDP meliputi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta isu aktual lainnya.

Lebih lanjut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa lima program prioritas KI Pusat pada 2023 terdiri dari Akselerasi PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi), Pelaksanaan Monev (Monitoring dan Evaluasi) Badan Publik dan IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik), Kolaborasi KI Pusat untuk Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, Keterlibatan Duta dan Sahabat Keterbukaan Informasi, Kajian Peta Jalan (Roadmap), Keterbukaan Informasi, dan Kontribusi KI Pusat di kancah internasional.

Disampaikannya lebih lanjut mengenai rebranding Lembaga Negara KI Pusat meliputi Tantangan Keterbukaan Informasi, Isu Aktual, dan Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi Publik. Adapun isu aKtual yang perlu disikapi KI Pusat, menurutnya adalah kolaborasi data dan informasi pemilu dan pemilihan serentak 2024, kajian peta jalan (roadmap) keterbukaan informasi, kontribusi Indonesia dalam keterbukaan informasi di negara-negara demokrasi dunia.

Menurutnya rebranding komisi informasi pusat 2022 – 2026 adalah symbol A-K4 (Akselerasi,Kolaborasi, Keterlibatan,Kajian, dan Kontribusi). Dijelaskannya bahwa Akselerasi menyangkut Penyelesaian Sengketa Informasi, Monitoring dan Evaluasi serta Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP),  Kolaborasi KI Pusat untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Keterlibatan Duta dan Sahabat Keterbukaan Informasi,  Kajian Peta Jalan (roadmap) Keterbukaan Informasi, dan Kontribusi KI Pusat di kancah Internasional.

Sedangkan target dari rebranding KI Pusat ini, menurutnya sesuai RPJMN 2020 – 2024, berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP, MK, dan Partai Politik, menghidupkan Duta dan Sahabat Keterbukaan Informasi, Peta Jalan Keterbukaan Informasi 2023 – 2032, serta terlibat aktif dalam forum global (OGP/Open Government Partnership, ICIC/International Commissioner Information Council) dan inisiator forum regional.

Disampaikannya juga target program kerja 2023 KI Pusat diharapkan terjadi realisasi penyelesaian sengketa informasi public sebanyak 100 register sengketa, meningkatkan jumlah Badan Publik (BP) yang masuk dalam kategori Informatif sebesar 90 BP dalam pelaksanaan Monev, serta mendorong peningkatan nilai IKIP nasional sebesar 73. Digambarkannya bahwa telah terjadi tren peningkatan penyelesaian sengketa informasi oleh KI Pusat tahun 2020 sebanyak 72 sengketa terselesaikan, 2021 meningkat menjadi 80 register sengketa yang berhasil diselesaikan, dan target 2022 ini sebanyak 90 sengketa dapat diselesaikan, hingga 31 Mei 2022 sebanyak 21 register.

Sementara hasil monev yang dilaksanakan KI Pusat, menurutnya juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, 2018 ada 15 BP yang masuk kategori Informatif, 2019 meningkat menjadi 34 BP yang Informatif, 2020 meningkat lagi menjadi 60 BP Informatif, dan 2021 meningkat menjadi 84 BP Informatif. Adapun untuk IKIP, dijelaskan bahwa nilai indeks tahun 2021 mencapai nilai Indeks Nasional 71,37 masuk kategori sedang. Disampaikannya bahwa IKIP yang digelar di 34 Provinsi mengukur tiga Dimensi yaitu Dimensi Fisik/Politik, Dimensi Ekonomi, dan Dimensi Hukum.

Terakhir, disampaikannya Pagu Indikatif KI Pusat Tahun 2023, untuk Program Komunikasi Publik: Indeks Keterbukaan Informasi Publik  sebesar Rp 7.468.717.000 dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Rp 2.884.613.000. Sedangkan untuk Pelaksanaan Ketentuan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Pemerintah Rp 4.967.994.000, dan untuk Program Dukungan Manajemen: Belanja Gaji, Operasional Perkantoran dan Layanan Umum Rp 24.726.280.000 sehingga total Pagu Indikatif Rp 40.047.604.000.

Dalam kesimpulan RDP Komisi I DPR dengan Kemenkominfo RI, pada poin ke empat menyatakan dapat menerima penjelasan Ketua KI Pusat terkait dengan Pagu Indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2023 untuk KI Pusat sebesar  Rp 40.047.604.000. Usai RDP berlangsung, Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha didaulat awak media untuk memberikan penjelasan labih lanjut tentang program prioritas KI Pusat tahun 2023 dan tentang rebranding A-K4 (Akselerasi,Kolaborasi, Keterlibatan,Kajian, dan Kontribusi) dan dijelaskan secara gamblang oleh mantan Anggota KI DKI ini. (Laporan : Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)

Agenda Sidang

Berita Lainnya