Jakarta, 9 Juli 2024 - Nunik Purwanti resmi dilantik sebagai Sekretaris Komisi Informasi Pusat pada hari Selasa, 9 Juli 2024. Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Dalam sambutannya, Menkominfo Budi Arie menginstruksikan Kepada Sekretaris Komisi Informasi Pusat yang baru saja dilantik tersebut untuk meningkatkan kualitas tata kelola Sekretariat KIP. “Hal ini penting agar pelaksanaan dan administrasi dalam rangka implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dapat dilakukan secara profesional,” ujar Budi Arie seperti dilansir dari Berita Kominfo.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro yang turut hadir dalam acara pelantikan juga memberikan motivasi kepada Nunik Purwanti. Dalam motivasinya, Ketua KI Pusat tersebut berpesan agar Nunik terus semangat dalam mengemban tugas Sekretaris KI Pusat secara penuh mengingat sudah dua tahun sejak Nunik menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.).
"Waktu dua tahun cukup lama untuk mendapatkan kepastian untuk diangkat sebagai Sekretaris Komisi Informasi Pusat sehingga perlu terus menjaga semangat dan motivasi kerja demi kemajuan bersama di KI Pusat," tegasnya.
Usai pelantikan, Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti yang telah mengabdi lebih dari 7 (tujuh) tahun di KI Pusat serta 18 tahun berkarier menjadi PNS di Kominfo tersebut menggelar acara ramah tamah di Ruang Serbaguna Lantai 9 Gedung KI Pusat Wisma BSG Jakarta. Dalam kesempatan itu, kepada seluruh pegawai KI Pusat Nunik mengungkapkan harapan dukungan penuh dari seluruh tim agar program kerja KI Pusat dapat berjalan dengan baik.
"Kita semua perlu meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, meningkatkan added value (nilai tambah) melalui koordinasi, komunikasi yang baik lintas lini dan membangun kebersamaan, jiwa korsa tim yang kuat, sama-sama menciptakan lingkungan kerja yang positif untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat.Seperti yang tertuang dalam PermenKominfo No. 9 Tahun 2022 tentang Organisasi dan tata Kerja Set. KIP bahwa Sekretariat KIP mempunyai tugas fungsi yaitu memberikan dukungan administrasi kepada KIP dalam menyelenggarakan tugas, fungsi dan kewenangan di bidang penyelesaian sengketa informasi publik. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik dari seluruh tim," ungkapnya.
"Selain itu juga perlu peningkatan Kinerja dalam tugas Set. KIP kepada pihak eksternal yaitu fungsi sebagai Panitera dan fungsi sebagai PPID KIP dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. “pekerjaan besar membutuhkan banyak bakat, kemampuan, energi positif, rasa syukur, ikhlas dan kompetensi terbaik, jika kita menyatu dalam kolaborasi dan sinergi tim, kita semua menjadi kuat dan mampu menghasilkan karya terbaik”, himbau Nunik.
Dalam acara pelantikan yang turut dihadiri Wakil Menkominfo Nezar Patria hari ini, Menkominfo Budi Arie melantik tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Selain Sekretaris Komisi Informasi Pusat, 6 (enam) pejabat lainnya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Inspektur IV Inspektorat Jenderal. (Tim Humas KI Pusat - Laporan: Aprillyani Alin | Foto : Rizky Priyatna )