Sekretaris Komisi Informasi (KI) Pusat Nunik Purwanti menyatakan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan kerja KI Pusat menjadi titik terang untuk menciptakan akuntabilitas, transparansi, dan integritas seluruh pegawai. Hal itu disampaikannya saat membuka acara sosialisasi pelaksanaan SPIP yang diikuti seluruh pegawai Sekretariat KI Pusat, Ketua Tim Kerja Sekretariat KI Pusat, Tim Pembangunan Zona Integritas, Tim SPIP, Tenaga Ahli, Asisten Ahli, Staf Administrasi dan Personal Asisten di Aula KI Pusat lt 9 Wisma BSG Jakarta, Selasa (26/11/2024).
“Sosialisasi SPIP hari ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi kita semua dalam menerapkan SPIP untuk melaksanakan kewajiban kita sesuai tusi masing-masing, demi terciptanya lingkungan Sekretariat KI Pusat yang akuntabel, transparan dan berintegritas tegas Nunik Purwanti menjelaskan.
Menurutnya SPIP merupakan salah satu komponen dalam Zona Integritas (ZI), sebagai sistem untuk membantu pemerintah dalam menjaga integritas proses pengambilan keputusan dan akuntabilitas penggunaan sumber daya. Ia mengatakan pengertian Sistem Pengendalian Intern menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah: “Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sesuai dengan isi PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu Lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, Pemantauan pengendalian intern. “Keterkaitan kelima unsur sistem pengendalian intern merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai,” ucapnya lagi.
Selanjutnya Sundaru W sebagai Tim SPIP Sekretariat Komisi Informasi Pusat memaparkan terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan dilanjutkan dengan pemaparan Manajemen Risiko yg merupakan bagian dari SPIP oleh Devi Natalia Bako.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Pembangunan ZI Sekretariat KI Pusat Retno Muktyati menyampaikan perihal perkembangan pembangunan ZI di lingkungan Sekretariat KI Pusat.
Retno menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas terdiri dari 2 komponen yaitu "Pengungkit: dan "Hasil".
Komponen Pengungkit terdiri dri indikator "Pemenuhan" dn "Reform", sementara terdapat 2 indikator pada komponen "Hasil". Saat ini tim sedang fokus melaksanakan pembangunan ZI pada indikator "Pemenuhan" sementara untuk indikator "Reform" akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025. Disampaikan pula rencana aksi dri masing-masing indikator Pemenuhan. Di akhir paparannya, Ketua Tim Pembangunan ZI menyampaikan hasil sementara nilai pembangunan ZI yg ada di dalam aplikasi eZiko dn memberikan semangat kepada tim agar terus melaksanakan rencana aksi sebagaimana tertuang di dalam renja Tim Pembangunan ZI.