Masih ada sebanyak 193 Badan Publik (BP) yang masuk dalam kategori Kurang Informatif dan Tidak Informatif dari 348 BP yang di-Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat pada 2020. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Akibat masih banyaknya BP yang Kurang Informatif, menurutnya KI Pusat perlu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID yang diperuntukkan bagi (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) selama dua hari di Hotel Santika Premier ICE BSD City Tangsel, 29-30 Maret. Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan Bimtek PPID untuk mengoptimalkan pelayanan informasi BP dalam upaya mewujudkan good governance.
Kegiatan Bimtek PPID ini diawali dengan pra-test untuk mengetahui tingkat pemahaman dan tingkat ketrampilan PPID dalam melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada publik, kemudian diakhiri dengan post test setelah Bimtek PPID dilaksanakan. Untuk memberikan gambaran konkrit kepada peserta, maka KI Pusat menghadirkan Narasumber dai Anri dan Kementan sebagai materi strategi bagi peserta tentang arsip dalam pengelolaan informasi dan sharing session menjadikan BP masuk kategori Informatif. (Laporan : Karel Salim/Foto: Dok KI Pusat)