Sedang Memuat...

MK KI Pusat Bacakan Putusan Mediasi Tiga Register dalam Satu Persidangan

Diposting oleh

Karel Martel

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Senin, 22 Agustus 2022

  • MK KI Pusat Bacakan Putusan Mediasi Tiga Register dalam Satu Persidangan

 

Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) membacakan putusan mediasi untuk tiga register sengketa informasi sekaligus secara bersamaan. Dalam persidangan yang diketuai Handoko Agung Saputro beranggotakan Gede Narayana bersama Samrotunnajah Ismail didampingi Panitera Pengganti (PP) R Arif Yulianto, melakukan pembacaan putusan mediasi untuk register 020/IX/KIP-PS/2020 antara Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) terhadap Termohon Badan Narkotika Nasional (BNN), 021/IX/KIP-PS/2020 LBHM terhadap Markas Besar Kepolisian Negara Indonesia (Mabes Polri), dan 022/IX/KIP-PS/2020 LBHM terhadap Kementerian Kesehatan RI di ruang sidang 1 Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Senin (22/08/2022).

Dalam putusannya, MK KI Pusat memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan  a quo. Berhubung tiga register tersebut sudah berhasil di mediasi oleh mediator KI Pusat Syawaludin pada 3 Agustus 2022, maka tinggal menjalankan kesepakatan saja.

Dalam sidang dengan agenda tunggal pembacaan putusan itu, dihadiri para pihak baik pemohon maupun termohon, kecuali termohon Kemenkes yang berhalangan hadir. Dalam pasal kesepakan mediasia, para termohon menyatakan tidak menguasai informasi yang diminta pemohon karena belum pernah membuatnya (belum pernah melaksanakan penelitian) yang kemudian dimaklumi oleh pemohon.

Adapun informasi yang diminta oleh pemohon adalah, pertama Laporan Penelitian yang menyatakan bahwa sudah pernah ada penelitian ganja di Indonesia yang mana kandungan THC Ganja Indonesia lebih tinggi dan CBD-nya rendah. Kedua Laporan penelitian yang menyatakan bahwa ganja di Indonesia tidak melalui rekayasa genetic.

Ketiga adalah Laporan penelitian yang menyimpulkan penggunaan ganja di Indonesia lebih banyak untuk rekreasional, bukan untuk kepentingan medis. Dan keempata Laporan penelitian bahwa ganja meningkatkan angka orang sakit dan kematian. (Laporan : Karel Salim/Foto: Indra Hasby)

Agenda Sidang

Berita Lainnya