Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat menerima kunjungan konsultasi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Rombongan DPRD Jateng diterima oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Pusat Arif A Kuswardono bersama Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) KI Pusat Muhammad Syahyan di ruang rapat besar lt 9 Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Jumat (07/01/2022).
Kunjungan konsultasi Komisi A DPRD Jateng untuk meminta masukan tentang persiapan rekrutmen calon Anggota KI Jateng. Rencananya rekrutmen calon Anggota KI Jateng untuk mengisi keanggotaan KI Jateng periode 2022-2026.
Dalam kunjungan yang berlangsung akrab itu, Komisi A DPRD Jateng didampingi Dinas Kominfo Jateng, sejumlah Komisioner KI Jateng dan Tim Ahli DPRD Jateng. Pembahasan konsultasi rekrutmen menyangkut tata cara seleksi penerimaan calon Anggota KI Jateng dan sejumlah persyaratan dan ketentuannya. (Laporan: Karel Salim/Foto: Adul)