Sedang Memuat...

WAFA PATRIA UMMA: BADAN PUBLIK HARUS PRO AKTIF SAMPAIKAN INFORMASI SOAL PENANGANAN COVID-19

Diposting oleh

superadmin

Kategori

Berita Kegiatan

Tanggal Posting

Selasa, 22 Febuari 2022

  • WAFA PATRIA UMMA: BADAN PUBLIK HARUS PRO AKTIF SAMPAIKAN INFORMASI SOAL PENANGANAN COVID-19

Badan Publik (BP) harus pro aktif sampaikan informasi publik soal penanganan pandemi Covid-19 kepada masyarakat luas agar publik dapat berperan aktif dalam upaya mencegah penularan virus corona. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bidang ASE (Advokasi Sosialisai dan Edukasi) Komisi Informasi (KI) Pusat Wafa Patria Umma dalam acara Dialog Interaktif di Stasiun Pro-3 RRI Jakarta yang merupakan kerjasama Lembaga Negara KI Pusat Republik Indonesia dengan LPP (Lembaga Penyiaran Publik) Radio Republik Indonesia, Selasa (24/08/2021).

Seri Dialog Interaktif yang melibatkan pendengar RRI dari seluruh Indonesia itu, juga menghadirkan Narasumber Wakil Rektor Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Gugus Irianto, MSA, Ph.D, Ak dipandu oleh Presenter RRI Rudy Zein. Pelaksanaan Dialog Intraktif yang mengusung tema STRATEGI KOLABORASI LAYANAN INFORMASI DI ERA PANDEMI COVID-19, mendapatkan respon dari publik pendengar RRI yang cukup cerdas, seperti pertanyaan mengenai apa kelemahan dan kelebihan dari setiap merek vaksin yang digunakan dalam mencegah penularan Covid-19.

Menurut Wafa Patria Umma, segala macam pertanyaan seputar pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 harus ditanyakan langsung ke BP yang mengelola informasi tersebut. Bisa ke BP Kementerian Kesehatan, BP Satgas Covid yang sekarang ini sudah tersebar hingga ke tingkat RW untuk memudahkan masyarakat menanyakan segala hal tentang Covid-19, termasuk soal vaksin.

“Saya berharap masyarakat dapat menanyakan langsung semua masalah Covid kepada Badan Publik yang mengelola informasi soal Covid sehingga tidak menimbulkan informasi hoaks,” kata Wafa menjelaskan. Menurutnya, sumber terpercaya untuk menanyakan informasi soal Covid harus langsung ke official website dari BP yang menangani Covid atau menghubungi kontak no telepon BP bersangkutan.

Sebaliknya, kepada BP yang menangani Covid yang saat ini sudah lintas lembaga dan kementrian, menurutnya diperlukan sikap pro aktif dari BP untuk dapat menyebarkan informasi soal Covid secara cepat ke masyarakat luas. Karena, jika dilihat dari urgensi informasi tentang pandemi Covid-19 ini maka termasuk kategori informasi Serta Merta, artinya informasi yang perlu disampaikan informasi ke publik secara cepat tanpa jeda waktu sehingga dapat menyelamatkan kepentingan publik yang lebih luas.

Sementara itu, Gugus Irianto menilai masih perlu langkah konkrit dari BP dalam penanganan Covid-19, seperti pelunya menyediakan call center yang dapat diakses secara cepat setiap saat tersambung ke tim pengelola informasi soal Covid. Ia mengatakan kecepatan informasi soal covid yang disampaikan ke publik dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan pandemi covid.

Ia juga menjelaskan bahwa, di kampus Unibraw Malang seluruh mahasiswanya diberikan bekal informasi tentang covid yang cukup untuk dapat disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, civitas akademika merupakan salah satu ujung tombak dalam upaya menyebarkan luaskan informasi penting terkait covid. (Laporan/PrtSc: Karel Salim)

Agenda Sidang

Berita Lainnya