Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

KIP Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi PPID untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam pelayanan publik, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengadakan agenda Konsinyering Penyusunan Panduan Workshop Peningkatan Kompetensi PPID Badan Publik  Kegiatan ini merupakan persiapan menjelang pelaksanaan Workshop Peningkatan Kompetensi PPID Badan Publik yang dijadwalkan pada bulan Mei-Juni 2024 mendatang.

Agenda konsinyering ini diadakan pada tanggal 20-22 Maret 2024 di Bandung, dengan koordinasi dari Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) - Samrotunnajah Ismail. Hadir dalam diskusi tersebut adalah narasumber terkemuka dalam bidangnya, antara lain Dr. Yulisfan, seorang akademisi yang memiliki beberapa sertifikasi kompetensi, dan Budi Utami, seorang praktisi dan asesor yang berpengalaman.

Diskusi yang berlangsung intens ini bertujuan untuk menyusun panduan yang komprehensif dan efektif bagi pelaksanaan Workshop Peningkatan Kompetensi PPID Badan Publik. Narasumber diharapkan dapat memberikan insight dan pandangan yang berharga guna melengkapi formula mekanisme pelaksanaan dan silabus materi yang akan disajikan dalam workshop tersebut.

Dr. Yulisfan, SE, Ak, M.Si, CA, CMA, CRP, CSRA, seorang akademisi yang menjadi narasumber pada acara tersebut, menjelaskan pentingnya kompetensi kunci yang harus dimiliki oleh PPID. Menurutnya, PPID harus tidak hanya memiliki pengetahuan tentang regulasi yang berlaku, tetapi juga keterampilan dalam mengelola informasi, melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait, serta menjalin hubungan yang baik dengan pengguna layanan.

Budi Utami, seorang praktisi yang juga menjadi narasumber, menyampaikan materi terkait proses pelatihan dan pembelajaran yang efektif untuk meningkatkan kompetensi PPID. Dia menyoroti pentingnya simulasi, sharing session, dan penyediaan materi yang relevan dengan kondisi lapangan sebagai strategi penting untuk mencapai tujuan peningkatan kompetensi PPID.

Workshop ini juga menjadi momentum penting untuk memetakan kompetensi kunci yang harus dimiliki oleh PPID, menentukan standar kompetensi, dan merancang alur proses workshop yang efektif. Harapannya, melalui upaya ini, PPID dapat menjadi lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Acara ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh Indonesia, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi landasan bagi pemerintahan yang baik.

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian