Badan Publik yang termasuk dalam kategori kurang informatif, cukup informatif, dan menuju informatif bergabung dalam Workshop Peningkatan Pemahaman dan Kemampuan Teknis Keterbukaan Informasi Publik PPID yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat. Kegiatan workshop yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari ini diadakan di Bandung, 24 – 26 Juni 2024.
“Harapannya workshop ini dapat meningkatkan kompetensi bagi 46 Badan Publik peserta dari seluruh Provinsi di Indonesia yang masuk Kategori Kurang Informatif, Cukup Informatif, dan Menuju Informatif”, ungkap Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutan sekaligus pembukaan workshop.
Kegiatan workshop diawali dengan Kunjungan Belajar atau studi tiru ke 4 (empat) Badan Publik dengan kategori Informatif yang ada di Bandung. Empat Badan Publik tersebut adalah Pemprov Jawa Barat, PT Kereta Api Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan PT Biofarma. Dalam studi tiru tersebut, para peserta mendapatkan informasi tentang bagaimana PPID Badan Publik informatif tersebut menjalankan operasionalnya sehari-hari dan juga melakukan tour Kantor PPID di masing-masing Badan Publik.
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Pusat Samrotunnajah Ismail dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari workshop ini diantaranya adalah memperdalam pengetahuan PPID Badan Publik mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tujuan dari workshop ini yang pertama adalah untuk memperdalam pengetahuan mengenai UU No. 14 Tahun 2008. Yang kedua meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Selanjutnya untuk mendorong kepatuhan terhadap standar dan tata kelola Keterbukaan Informasi Publik. Dan terakhir menyediakan forum untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan antar-PPID dari berbagai Badan Publik”, jelas Samrotunnajah.
Peserta tidak hanya melihat dan mempelajari materi dalam workshop ini. Para Perwakilan PPID Badan Publik kategori di bawah informatif tersebut harus menjalani pre-test dan post-test untuk nantinya akan dinilai dan disampaikan kepada peserta setelah rangkaian workshop selesai.
“Selesai workshop, Bapak/Ibu akan dapat sertifikat di mana akan ada apresiasi berupa lampiran penilaian sehingga nantinya Badan Publik bisa memberi peningkatan dari komitmennya. Jadi kami harapkan, keikutsertaan Bapak/Ibu dari hari ini sampai 2 hari mendatang memberikan manfaat kepada Bapak/Ibu dan juga Badan Publik”, lanjut Samrotunnajah. (Laporan: Aprillyani Alin / Foto : Rizky Priyatna)