Majelis Komisioner (MK) KIP menyatakan informasi yang dimintakan Smart Legal Law Office Sitorus & Partner selaku Pemohon kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait informasi dan klarifikasi atas Keberatan Usulan Kenaikan Pangkat/Jabatan pemohon adalah terbuka sebagian. Hal ini disampaikan oleh Ketua MK KIP Samrotunnajah Ismail dengan anggota MK Syawaludin dan Rospita Vici Paulyn pada sidang Pembacaan Putusan pada Rabu (19/6).