Sedang Memuat...

Tingkatkan Kapasitas PPID, KI Pusat Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi untuk 34 Badan Publik

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Kegiatan

  • Tingkatkan Kapasitas PPID, KI Pusat Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi untuk 34 Badan Publik

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat mengundang puluhan Badan Publik dalam rangka sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait keterbukaan informasi publik. Kegiatan yang digelar di kantor KI Pusat pada Kamis dan Jumat, 3–4 Juli 2025 ini merupakan bentuk konkret upaya mendorong kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. 

Pelaksanaan bimtek ini mendapat atensi dari 34 Badan Publik yang turut andil baik secara luring maupun daring. Melalui pelaksanaan bimtek, Badan Publik didorong untuk semakin kuat dalam berperan sebagai "pintu" bagi khalayak umum untuk masyarakat mendapatkan hak atas akses informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Tujuan utama dalam kegiatan ini ialah meningkatkan pemahaman dan kualitas layanan informasi publik di berbagai Badan Publik, khususnya bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), demi menciptakan pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. 

Antusiasme peserta tampak besar ketika narasumber memberikan materi yang sesuai dengan tema, yaitu keterbukaan informasi publik. Peserta yang hadir mendapatkan pemahaman terkait teknis pengelolaan informasi publik, penyusunan daftar informasi publik, penanganan sengketa informasi, serta strategi komunikasi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini pun menghasilkan output berupa peningkatan wawasan yang komprehensif mengenai keterbukaan informasi publik.

Tidak hanya mendapatkan materi dari para narasumber, peserta juga diajak untuk mengikuti simulasi langsung terkait praktik permohonan informasi. Berbagai permainan interaktif turut dilakukan untuk melatih pemahaman peserta mengenai kategorisasi informasi publik.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat ini diharapkan dapat mendorong Badan Publik dan para PPID-nya untuk mampu mempraktikkan cara penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat, guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Benedictus Gebran / Foto : Rosyie Liana)