Para Pihak yang terdiri dari pemohon dan termohon tidak hadiri persidangan pemeriksaan awal di Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Rabu (06/07/2022). Majelis Komisioner (MK) KI Pusat yang dipimpin Donny Yoegiantoro bersama anggota Syawaludin dan Samrotunnajah Ismail didamping Panitera Pengganti (PP) Eni Fajar, kembali memerintahkan para pihak untuk hadir dalam persidangan berikutnya pada Kamis 14 Juli 2022.
Dalam persidangan perdana register sengketa informasi nomor 042/IX/KIP-PS/2019 antara Pemohon Individu Agusni Rahayu terhadap Termohon Badan Publik (BP) Komisi Nasional Hak Asasi, para pihak menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang persidangan.