BANTEN – Komisi Informasi (KI) Pusat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Pusat, Arman Fauzi, saat menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11). Arman hadir bersama Ketua Bidang Strategi dan Riset KI Pusat, Joemarthine Chandra, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di daerah.
Dalam sambutannya, Arman menilai dukungan pimpinan daerah menjadi salah satu modal penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami menangkap ada spirit yang cukup besar dan dukungan yang cukup tinggi dari pimpinan daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten,” ujarnya.
Arman juga menekankan pentingnya peran badan publik, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Menurutnya, informasi publik merupakan hak konstitusional masyarakat sekaligus sarana bagi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutan pembuka acara juga mengapresiasi penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Andra juga meminta seluruh badan publik menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan, bukan hanya ketika menghadapi penilaian atau menerima permohonan informasi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus menyampaikan dari 120 badan publik peserta Monev, sebanyak 77 badan publik meraih kategori informatif, 15 menuju informatif, 14 cukup informatif, 11 kurang informatif, dan 3 tidak informatif. Penilaian tersebut mencakup delapan kategori badan publik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Selain penganugerahan kepada badan publik, KI Provinsi Banten turut memberikan penghargaan Life Achievement Pendorong Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah mantan komisioner KI Provinsi Banten. (Tim Komunikasi KI Pusat - Laporan & Foto : AA)