JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat melalui Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Edi Purwanto, berperan sebagai Tim Penilai dalam Tahapan Penilaian Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 27 - 29 Oktober 2026.
Tahapan uji publik ini merupakan proses penilaian lanjutan yang wajib diikuti oleh 65 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Eselon I Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaik di lingkungan KKP. Seluruh peserta tersebut berhasil lolos ke tahap presentasi setelah melalui verifikasi dan penilaian mandiri (Self Assessment Questionnaire/SAQ) yang diikuti oleh total 149 perangkat PPID Pelaksana KKP.
Dalam persidangan uji publik tersebut, para peserta mempresentasikan aspek strategi serta inovasi berdampak dari keterbukaan informasi publik yang telah diimplementasikan di unit kerja masing-masing. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Penilai yang terdiri dari Komisioner KI Pusat, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik, serta unsur internal KKP meliputi Kepala Biro Hukum dan Inspektur V KKP.
Rangkaian kegiatan Uji Publik KKP 2026 ini diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KKP selaku Atasan PPID Kementerian, serta ditutup dengan Sidang Pleno Tim Penilai guna menetapkan daftar PPID Pelaksana terbaik. Komitmen transparansi dan inovasi yang ditunjukkan KKP melalui pelaksanaan Monev ini diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya badan publik yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat. (Tim Komunikasi KI Pusat - Laporan : KL)