Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

DELEGASI FREEDOM OF INFORMATION (FoI) FILIPINA MELAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE KOMISI INFORMASI PUSAT

Delegasi Lembaga Kebebasan Informasi (Freedom of Information/FoI) Filipina dipimpin oleh Direktur Program FoI Filipina Atty Michen Kristian R Ablan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat yang diterima di Ruang Rapat Lantai 9 Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jl. Abdul Muis 40 Jakarta Pusat, Rabu (11/05/2022). Delegasi FoI Filipina diterima langsung oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana bersama Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong didampangi Koordinator Umum KI Pusat Nunik Purwanti, Koordinator APPS Sukarni Lestari, dan Koordinator Perencanaan Bernard Yuari Putranto bersama Tenaga Ahli (TA).  

Sementara itu delegasi FoI Filipina didampingi  Pengacara FoI Atty Joseph Andrian B, Sekretaris Eksekutif FoI Mary Jane, Humas FoI Katherina Delgado, Proyek Pengembangan May C Antolin, Perencanaan FoI Jaya V Illustrisimo, Bidang Pelatihan Ma Jerica Alexisse G Ramirez, Perencanaan II Chayenne O Ramirez, dan Pengembangan II FoI Maria Edralyn B Amor.  Delegasi FoI Filipina akan melaksanakan kegiatan kunjungan selama tiga hari guna menjajaki kerjasama dan pengembangan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia dan Filipina serta negara-negara di kawasan Asia.

Dalam kesempatan kunjungan ke KI Pusat itu, Ketua KI Pusat Gede Narayana membuka pertemuan dengan delegasi FoI Filipina yang dilanjutkan dengan penyampaian harapan dari Direktur Program FoI Filipina Atty Michen Kristian R Ablan. Ablan menyampaikan penghargaan yang mendalam atas sambutan dari tuan rumah KI Pusat yang didukung penuh oleh Sekretariat KI Pusat sehingga pertemuan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Ia mengharapkan adanya tindaklanjut dari pertemuan antara FoI dan KI Pusat guna memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi. Menurutnya, kedua negara Indonesia dan Filipina memiliki kesamaan dari sisi geofrafis sebagai negara kepulauan sehingga FoI Filipina perlu mendapatkan banyak pembelajaran dari pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia.

Pertemuan dilanjutkan dengan penyampaian tentang capaian pelaksanaan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) di Indonesia oleh Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Romunus Ndau Lendong.  Ia mengawali bahwa ada persamaan sejarah dari perkembangan politik antara Filipina dan Indonesia yang pernah mengalami kepemimpinan negara yang tertutup terhadap informasi sehingga terjadi kemunduran demokrasi.

Menurutnya, akibat kemunduran demokrasi itu sehingga mengakibatkan adanya tingkat korupsi yang besar. “Semua informasi dapat dikontrol oleh kekuasaan bahkan termasuk mengontrol parlemen sehingga menimbulkan gejolak politik yang akhirnya mendorong civil society bergerak memperjuangkan keterbukaan informasi di tanah air,” katanya menjelaskan.

Setelah penerapan KIP di Indonesia, ia menyatakan KI Pusat telah melaksanakan sejumlah program kerja dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Menurutnya, KI Pusat telah melaksanakan Penyelesaian Sengketa Informasi, melakukan Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP ke seluruh lapisan masyarakat, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Badan Publik hingga melaksanakan pengukuran IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik). (Laporan : Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian