JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru pada Jumat (16/5). Bertempat di Aula Wisma BSG, kegiatan ini menjadi gerbang awal pengenalan budaya kerja birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani publik secara prima.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah, komitmen dalam pembangunan zona integritas sangat penting kaitannya dengan pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas penting dilakukan untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja dan melayani publik dengan baik,” ujar Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI KI Pusat Retno Muktyati.
Retno menjelaskan bahwa pembangunan ZI melibatkan tahapan sistematis: mulai dari pencanangan, penyusunan program, pengajuan ke Tim Penilai Nasional (TPN), hingga akhirnya penetapan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Proses ini dibangun di atas kerangka manajemen perubahan dan peningkatan mutu layanan publik.
Tak sekadar pemaparan, para CPNS juga diperkenalkan dengan Tim Kerja Pembangunan ZI KI Pusat beserta peranannya, dan juga progres pembangunan zona Intergritas di lingkungan KI Pusat.
“Harapan kami dengan kedatangan CPNS baru dapat ikut berpartisipasi membangun ZI di lingkungan KI Pusat,” ungkap Retno Muktyati mengakhiri kegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang KI Pusat dalam menciptakan ekosistem kerja yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan publik. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Winda Widiya / Foto : Tri Dading)