Sedang Memuat...

KI Pusat Gelar Sidang Pembacaan Hasil Mediasi Sengketa Informasi Antono dengan ITB

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Kamis, 20 Febuari 2025

  • KI Pusat Gelar Sidang Pembacaan Hasil Mediasi Sengketa Informasi Antono dengan ITB

JAKARTA - Majelis Komisioner (MK) KI Pusat menggelar sidang pembacaan putusan mediasi sengketa informasi antara Pemohon Antono terhadap Termohon Institut Teknologi Bandung (ITB). Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses mediasi terkait permohonan informasi publik mengenai data kependudukan yang diajukan Pemohon. Sidang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025 di Ruang Sidang Utama KI Pusat.

Pembacaan putusan hasil mediasi tersebut dilakukan oleh Ketua MK Syawaludin bersama Anggota MK Handoko Agung Saputro dan Arya Sandhiyudha didampingi Panitera Pengganti (PP) R. Arif Yulianto dari proses mediasi yang berlangsung pada tanggal 11 Februari 2025

“Pasal 3 bahwa pemohon dan termohon sepakat mengenai pemberian informasi  memberikan dokumen perjanjian kerjasama, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan diberikan termohon kepada pemohon dalam 30 hari kerja sejak diterimanya putusan mediasi.” ucap Syawaluddin saat membacakan putusan mediasi.

Dalam putusannya, Majelis Komisioner KI Pusat juga memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo. 

Sidang ini secara resmi mengakhiri sengketa informasi a quo, dengan hasil mediasi yang bersifat final dan mengikat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pasal 59 ayat 4 dan 5 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. (Laporan : Agnes Jovita / Foto : Agnes Jovita)

Agenda Sidang

Berita Lainnya