Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan FGD (Forum Group Discussion) bertitel “Perlunya Lembaga Indepen dalam Mengawal Perlindungan Data Pribadi” yang dilaksanakan secara virtual melalui channel youtube dan zoom meeting dari Sekretariat KI Pusat lantai 9 Wisma BSG Jakarta, Senin (25/01/2021). Pelaksanaan FGD dipandang sangat strategis dalam upaya melindungi data priba setiap warga negara sehingga menghadirkan sejumlah Narasumber terbaik,mulai dari Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Nasdem Willy Aditya, Pengamat Paulus Widiyanto, Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar dan Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi serta Fathul Ulum (moderator) dengan melibatkan sejumlah peserta dari kalangan praktisi media mainstream, seperti Detik.Com, Kompas, Sindo, TribunNews dan lainnya, termasuk LBH Pers.
Cecep Suryadi sekaligus Koordinator FGD menyampaikan bahwa untuk memaksimal sosialisasi pembahasan RUU PDP di kalangan Komisi Informasi maka seluruh KI se-Indonesia diundang untuk menyampaikan saran dan pandangannya tentang RUU PDP. Menurutnya, RUU DPD yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI perlu dicermati secara spesifik oleh KI sehingga perlu mengundang KI DKI, KI Banten, KI Jabar, KI DIY, KI Jateng, KI Jatim, KI Aceh, KI Sumut, KI Sumbar, KI Riau, KI Kepri, KI Sumsel, KI Jambi, KI Babel, KI Lampung, KI Kalbar, KI Kalsel, KI Kalteng, KI Kaltim, KI Kaltara, KI Sulsel, KI Sulut, KI Sulbar, KI Gorontalo, KI Sultra, KI Sulteng, KI Bali, KI NTB, KI NTT, KI Maluku, KI Papua Barat, KI Papua, bahkan termasuk KI Malut yang baru saja terbentuk.
Menurutnya, selain melibatkan KI juga mengundang sejunlah CSO, diantaranya ICW, ICEl, FoINI, TIFA Foundation, LBH Jakarta, Perludem, dan Kemitraan bahkan juga mengundang sejumlah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Badan Publik seperti PPID UI, Unpad, UGM, ITB dan lainnya. Tidak lupa juga melibatkan organisasi kemasyarakatan seperti PP Muhammadiyah dan PB Nahdatul Ulama. (Laporan: Karel Salim)