Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan penting dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik. Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat Samrotunnajah Ismail menyampaikan dalam kegiatan bertitel Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi PPID BP tersebut digelar di Bogor, Selasa (22/08/2023), bahwa forum ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas awareness Badan Publik.
Forum edukasi KIP PPID BP berlangsung antuas dari seluruh peserta enam kategori BP, yaitu BP BUMN, LNS, LN-LPNK, Parpol, dan Pemprov yang mengundang seluruh Komisioner KI Pusat yang terdiri dari Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Waka KI Pusat Arya Sandhiyudha, Rospita Vici Paulyn, Handoko Agung Saputro, Syawaludin, dan Gede Narayana. Kegiatan Forum Edukasi KIP PPID BP itu melibatkan seluruh BP non Katergori PTN (Perguruan Tinggi Negeri) karena nanti akan dibuatkan forum edukasi tersendiri dibuka oleh Ketua KI Pusat.
Lebih lanjut, Samrotunnajah menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi PPID BP sekaligus memberikan atensi dari pimpinan BP masing-masing. Atensi pimpinan BP sangat diperlukan karena dapat memberikan banyak dukungan terhadap SDM PPID sehingga strukturnya menjadi baik yang membuat pelayanan informasi lebih baik lagi kepada publik.
Disampaikannya pula bahwa forum ini sengaja mengundang semua PPID BP yang masih kurang informative dan tidak informative agar dapat meningkat kategorinya pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pelaksaan KIP BP 2023. Namun sebaliknya, bagai BP yang tidak memiliki niat baik menjalankan seluruh ketentuan pelaksanaan KIP maka BP tersebut dapat dianggap melanggar Pasal 51 UU KIP yang bisa berujung pidana.
Dalam forum yang menghadirkan PPID BP dari seluruh Indonesia melalui metode hybrid baik offline dan online, tanggapan dan pertanayaan peserta sangat progresif. Seperti pertanyaan dari Brigjen TNI Elvis yang merupakan Atasan PPID Dewan Pertahanan Nasional (Watannas) RI menyarankan supaya ada instrument yang berbeda bagi setiap kategori BP yang memiliki tugas dan fungsi berbeda, sehingga Watannas tidak sama pertanyaan SAQ-nya dengan Kementerian Pertanian, karena banyak informasi Watannas bersifat rahasia menyangkut pertimbangan ketahanan Negara ke Presiden RI.