Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menyerahkan MoU (Memorandum of Understanding) yang telah ditandatangani oleh Ketua Kompolnas RI Prof Mahfud MD. Penyerahan naskah MoU antara Kompolnas RI dengan Komisi Informasi (KI) Pusat RI dilakukan oleh Anggota Kompolnas Mohammad Dawam yang diterima oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana bersama Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Komisioner Bidang PSI Arif A Kuswardono, Komisioner Bidang ASE Wafa Patria Umma, dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat M Syahyan di Ruang Rapat lantai 9 Kantor KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Selasa (16/11/2021) malam.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Dawam menyatakan ikut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat beserta jajaran yang ikut membersama Kompolnas dalam ikhtiar melakukan Inovasi Program dan Kerjasama dengan Lembaga Negara lainnya dalam upaya sama-sama membangun kepentingan komitmen bernegara.
“Kerjasama program kedepan diharapkan bisa sinergi melalui pembangunan PKS (Perjanjian Kerja Sama) masing-masing lembaga yang bukan sekedar tukar menukar arus informasi namun lebih berkembang pada inovasi program dan pengembangan jaringan untuk kemaslahatan bersama,” kata Dawam yang mantan Komisioner KI DKI Jakarta menjelaskan.
Menurutny, apa yang positif di Kompolnas bisa diadopsi oleh Komisi Informasi Pusat, demikian sebaliknya, inovasi positif yang ada di Komisi Informasi Pusat bisa diadopsi oleh Kompolnas. Dan yang tererpenting menurutnya, program kerjasama ini bersifat sustainable development, pembangunan yang berkelanjutan. (Laporan : Karel Salim/Foto: Adul)