Sedang Memuat...

KemenPUPR Dua Kali Tidak Siap Surat Kuasa, Majelis Komisioner KIP Tegur Keras

Diposting oleh

Karel Martel

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Rabu, 25 Januari 2023

  • KemenPUPR Dua Kali Tidak Siap Surat Kuasa, Majelis Komisioner KIP Tegur Keras

 

Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat menunda persidangan sampai minggu depan karena kuasa termohon Badan Publik (BP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI belum membawa surat kuasa khusus. Persidangan dipimpin Arya Sandhiyudha beranggotakan Donny Yoesgiantoro bersama Syawaludin didampingi Panitera Pengganti (PP) di ruang sidang Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Rabu (25/01/2023).

Persidangan itu dilaksanakan secara hybrid, pemohon LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Komite Nasional Jaringan Politisi dan Pemimpin Bersih (KN-JP2B) hadir secara online, sementara kuasa terhomon hadir secara offline. Namun persidangan tidak bisa dilanjutkan karena kuasa termohon belum membawa surat kuasa khusus atau surat tugas yang ditandatangi oleh PPID Kementerian PUPR.

Adapun informasi yang dimohonkan pemohon ke termohon yaitu inforasi Copy Dokumen Pembangunan Gedung/Bangunan Laboratorium Fisik Balai Litbang Balai Rawa di Banjarmasin. Informasinya adalah tentang Detail Engineering Design (DED), Dokumen lelang, Kontrak yang terdiri dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis dan gambar, serta Metode pelaksanaan, jadwal pelaksanaan dan laporan progress pekerjaan. (Humas KI Pusat-Laporan: Karel Salim/Foto: Rizky Priyatna)