Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan tujuh orang Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat periode keempat 2021-2025 dari hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), Selasa (29/03/2022). Pelaksanaan fit and proper test terhadap 21 calon anggota Komisioner KI Pusat itu dilakukan selama dua hari berturut-turut, 28-29 Maret 2022 di ruang sidang Komisi I DPR RI Senayan Jakarta.
Adapun tujuh orang Komisioner KI Pusat terpilih adalah Donny Yoesgiantoro, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, Gede Narayana, Arya Sandhiyudha, dan Syawaludin. Lima orang komisioner terpilih merupakan representasi unsur masyarakat yaitu Donny Yoesgiantoro, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Arya Sandhiyudha dan Syawaludin, sedangkan unsur pemerintah adalah Gede Narayana dan Samrotunnajah Ismail.
Sementara tiga nama ditetapkan oleh DPR RI sebagai cadangan, yaitu Nani Nurani Muksin dan Endra Mayendra sebagai unsur masyaraka serta Netty Herawaty sebagai unsur pemerintah. Ketiga cadangan Komsioner KI Pusat ini dipersiapkan untuk menggantikan Komisioner KI Pusat terpilih jika diantara Komisioner KI Pusat terpilih ada yang berhalangan tetap.
Dari tujuh Komisioner KI Pusat terpilih, satu dari petahana, yaitu Gede Narayana yang merupakan Ketua KI Pusat periode sebelumnya. Sementara komisioner terpilih yang sebelumnya berasal dari KI Daerah, yakni Handoko Agung Saputro (Komisioner KI Provinsi Jawa Tengah), Rospita Vici Paulyn (Komisioner KI Provinsi Kalimantan Barat), Arya Sandiyudha (Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta), dan Syawaludin (Komisioner KI Provinsi Bangka Belitung). (Laporan : Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)