Sedang Memuat...

KI Pusat Bacakan Putusan Sengketa Informasi ICW dengan Kementerian Kesehatan RI

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

  • KI Pusat Bacakan Putusan Sengketa Informasi ICW dengan Kementerian Kesehatan RI

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat menggelar sidang pembacaan putusan sengketa informasi publik antara Indonesia Corruption Watch selaku Pemohon dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia selaku Termohon pada Selasa (30/6) di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat.

Sidang Sengketa dengan Nomor Register 044/XII/KIP-PSI-A/2021 dipimpin oleh Rospita Vici Paulyn selaku Ketua Majelis Komisioner, dengan Gede Narayana dan Samrotunnajah Ismail sebagai Anggota Majelis Komisioner. Persidangan dihadiri oleh kedua belah pihak, baik Pemohon maupun Termohon.

Dalam perkara tersebut, Pemohon mengajukan enam permohonan informasi yang berkaitan dengan dokumen pengadaan vaksin COVID-19. Setelah memeriksa seluruh alat bukti, keterangan para pihak, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Majelis Komisioner memutuskan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. 

“Informasi yang dimohon oleh Pemohon sebagaimana dimaksud paragraf [4.34] angka 1, 3, 5, dan 6 merupakan informasi publik yang terbuka sepanjang tidak terdapat informasi yang dikecualikan yakni kerahasiaan bisnis yang memuat informasi mengenai formula vaksin sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP dan berada dalam penguasaan Termohon” Jelas Rospita

Majelis menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tetap harus memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan. Dalam perkara ini, informasi yang mengandung rahasia bisnis, khususnya terkait formula vaksin, tetap memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dibacakannya amar putusan tersebut, proses penyelesaian sengketa informasi publik antara Indonesia Corruption Watch dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Komisi Informasi Pusat telah memasuki tahap putusan sesuai mekanisme hukum acara penyelesaian sengketa informasi publik. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Rosyie Liana / Foto : Rosyie Liana)