Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Pemohon dan Termohon dari BPN Luwu Utara Bersedia Dimediasi oleh KI Pusat

 

Pemohon Individu dan Termohon Badan Publik BPN (Badan Pertanahan) Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan menyatakan bersedia dimediasi oleh mediator dari Komisi Informasi Pusat RI (KI Pusat). Hal itu disampaikan oleh para pihak, pemohon dan termohon dalam persidangan sengketa informasi yang dipmpin oleh Ketua Majelis Komisioner (MK) Donny Yoesgiantoro bersama anggota MK Arya Sandhiyudha dan Handoko Agung Saputro didampingi Panitera Pengganti (PP) Aldi Rano Sianturi di ruang sidang 1 Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Jumat (02/09/2022).

Persidangan kedua ini merupakan rangkaian dari proses persidangan dengan agenda pemeriksaan awal menyangkut legal standing para pihak, kewenangan relative dan absolut serta jangka waktu. Pada persidangan pertama, pihak termohon belum sempat hadir karena lokasinya yang sangat jauh di ujung provinsi Sulsel yang berbatasan dengan Sulteng.

Pada persidangan dengan register 045/XII/KIP-PS/2021 antara Pemohon Individu Esther Karangan terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara cq Badan Pertanahan Nasional itu, termohon hadirkan langsung Kepala Kantor BPN Luwu Utara, Taufik. Setelah menyatakan bersedia dimediasi karena informasi yang diminta pemohon bukan termasuk informasi yang dikecualikan, termohon meminta agar proses mediasi dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan) agar biaya perjalanan dinas bisa ditiadakan.

MK menayatakan mempertimbangkan usulan termohon dan meminta jika harus menugaskan kuasa dari termohon maka perlu dilengkapi dengan surat kuasa resmi agar mempermudah proses mediasi, Untuk waktu pelaksanaan mediasi masih menunggu jadwal dari PP untuk memastikan jadwal bersama mediator KI Pusat.

Adapun informasi yang diminta oleh pemohon yang pada persidangan kali ini diwakili oleh kuasanya, adalah Salinan Warkah tanah dan/atau setidak-tidaknya melihat secara visual Warkah tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 1502 atas nama Esther Karangan yang terletak di Desa Buangin Luwu Utara Sulsel.(Laporan : Karel Salim/Foto: Rizky Priyatna)

Berita Lainnya

PEMBINAAN CIVITAS KI PUSAT 2021: TUMBUH BERSAMA SU...

Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan pembinaan s...

KI PUSAT LAUNCHING IKIP 2021 DI YOGYA: MENGUKUR TI...

Tim Pokja (Kelompok Kerja) Indeks Keterbukaan Infromasi Publik (IKIP) ...

Tekan ESC untuk menutup pencarian