Sedang Memuat...

Akselerasi Pembangunan Zona Integritas, KI Pusat Gelar Monev Triwulan I Tahun 2026

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Kegiatan

  • Akselerasi Pembangunan Zona Integritas, KI Pusat Gelar Monev Triwulan I Tahun 2026

JAKARTA - Sekretariat Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Sinergi KI Pusat, Rabu (4/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat turut dihadiri perwakilan Inspektorat I serta Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kementerian Komunikasi dan Digital RI sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pembangunan ZI.

Dalam sambutannya, Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti, menyampaikan bahwa hingga Februari 2026, fondasi utama pembangunan Zona Integritas telah terpenuhi sesuai rencana kerja Triwulan I. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan penguatan pada setiap indikator agar proses pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dapat berjalan optimal dan terukur.

Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas KI Pusat, Retno Muktyati, memaparkan sejumlah tantangan dalam pemenuhan LKE ZI. Salah satunya adalah target capaian Zona Integritas yang belum terintegrasi dalam dokumen perencanaan unit kerja, khususnya pada Pohon Kinerja Eselon II. Selain itu, beberapa domain dan dokumen pendukung masih berada di tingkat pusat Kementerian Komunikasi dan Digital, seperti pengelolaan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga koordinasi lintas unit menjadi faktor krusial.

Dalam sesi diskusi, kebutuhan akan penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga menjadi perhatian. Binarlyn, salah satu anggota Tim Kerja Pembangunan ZI KI Pusat menyampaikan pentingnya pembelajaran dari praktik yang telah berjalan di unit lain.

“Sistem monevnya sendiri kami masih belum mulai melakukan dan kami akan lakukan, tapi kami butuh benchmark dari teman-teman di SDMO ini dalam melakukan monev seperti apa sih, format yang dipakai, sistem yang dilakukan dari A sampai Z itu seperti apa,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Inspektorat I memberikan penekanan agar setiap pemenuhan dokumen tetap disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi layanan di KI Pusat.

“Jadi ketika kita melihat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, lihatlah dari perspektif kita. Sesuaikan dengan bagian pelayanan dan karakteristik di sini apa,” ungkapnya.

Melalui Monev Triwulan I ini, Sekretariat KI Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, membangun sistem pengawasan yang efektif, serta memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.