Sedang Memuat...

KI Pusat Sidangkan Sengketa STP Bandung vs Kemenparekraf dan ICW vs Kementan

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Rabu, 06 Agustus 2025

  • KI Pusat Sidangkan Sengketa STP Bandung vs Kemenparekraf dan ICW vs Kementan

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara Perkumpulan Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN RI) terhadap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sidang digelar pada Senin (4/8) di Ruang Sidang KI Pusat. 

Sidang sengketa antara TOPAN RI terhadap Kemenparekraf terdaftar dengan register 012/II/KIP-PSI/2023. Sidang ini dipimpin oleh Gede Narayana selaku Ketua Majelis beserta Syawaludin dan Handoko Agung Saputro selaku Anggota.

Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan legal standing atau kedudukan hukum dari para pihak, serta bertujuan untuk menilai apakah KI Pusat memiliki kewenangan absolut dan relatif untuk menangani perkara informasi yang disengketakan tersebut. 

Sebelumnya, TOPAN RI menggugat sengketa Kemenparekraf ke KI Pusat dikarenakan sampai dengan berakhirnya batas waktu, permohonan informasi yang diajukannya maupun surat keberatan yang telah dikirimkan tidak mendapatkan respon dari Kemenparekraf.

Pemohon mengajukan permintaan informasi berupa salinan hard copy/soft copy Rincian Anggaran Biaya (RAB), Soft Drawing & Dokumen Pemenang Tender/Lelang terkait pembangunan gedung kuliah dan gedung praktek terpadu Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung. Permintaan dikirimkan melalui surat bernomor 218/PIP/DPW.TOPAN-RI/XII/2022-JABAR yang ditujukan kepada Sekretaris Utama Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia tertanggal 7 Desember 2022. 

Pada kesempatan yang sama, Majelis Komisioner KI Pusat dengan formasi yang sama juga menggelar sidang awal lainnya yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai Pemohon melawan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) selaku Termohon. sengketa antara ICW terhadap Kementan dengan register 020/VIII/KIP-PS/2021.

Adapun pada sengketa informasi dengan register 020/VIII/KIP-PS/2021 yang diajukan oleh ICW, Pemohon meminta salinan dokumen terkait rekomendasi impor daging sapi yang diterbitkan Kementan pada tahun 2017-2021. Yaitu berupa salinan dokumen terkait jumlah produksi daging jenis lembu dalam negeri tahun 2017-2021. Kedua, salinan dokumen Pemberian Rekomendasi Persetujan Pemasukan (RPP) impor daging tahun 2017-2021 dengan beberapa kode Harmonized System (HS) sebagaimana terlampir dalam permintaan. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Tri Dading / Foto : Wulan Devina)

 

Berita Lainnya

Tambah ukuran font Kurangi ukuran font Inverse Warna Skala Abu abu Mengatur ulang