Sedang Memuat...

KI Pusat Gelar Sidang Lanjutan II Sengketa Informasi ICW dan Kementerian Kesehatan

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

  • KI Pusat Gelar Sidang Lanjutan II Sengketa Informasi ICW dan Kementerian Kesehatan

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar sidang lanjutan II sengketa informasi publik dengan nomor registrasi 044/XII/KIP-PS/2021 antara Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku Pemohon terhadap Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai Termohon.

Dalam persidangan, Majelis Komisioner mengkonfirmasi klasifikasi informasi yang dimohonkan, termasuk informasi yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan.

Termohon menjelaskan bahwa sebagian informasi yang dimohonkan telah dinyatakan tertutup berdasarkan hasil uji konsekuensi, sementara sebagian lainnya masih belum dilakukan uji konsekuensi.

“Ada beberapa dokumen yang dinyatakan dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi yang telah dilakukan, sedangkan masih terdapat dokumen yang belum dilakukan uji konsekuensi,” ujar perwakilan Kemenkes dalam persidangan.

Sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Senin (23/02) tersebut digelar di Ruang Sidang KI Pusat dan dihadiri oleh kedua belah pihak. Persidangan dipimpin oleh Rospita Vici Paulyn selaku Ketua Majelis, dengan Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail sebagai Anggota Majelis.

Menurut Majelis Komisioner, pembahasan teknis terkait dokumen yang berkaitan dengan vaksin dan pelaksanaan uji konsekuensi dapat didalami dalam proses mediasi.

“Seluruh dokumen yang berkaitan dengan vaksin serta tim teknis yang memahami substansi tersebut agar dihadirkan pada saat mediasi. Sehingga, dapat dikomunikasikan secara lengkap mengenai informasi yang dimiliki Termohon dan kebutuhan Pemohon. Adapun dokumen yang belum dilakukan uji konsekuensi agar segera dilakukan uji konsekuensi,” ujar Ketua Majelis Komisioner.

Pada akhir persidangan, Majelis Komisioner memutuskan untuk menskors sidang hingga diperoleh hasil mediasi antara para pihak. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Eka Surya / Foto : Eka Surya)