Sedang Memuat...

Prof. Datok Shamsul Amri : Malaysia Perlu  ‘Perkongsian Ilmu’ tentang  Open of Information di  Komisi Informasi Pusat

Diposting oleh

Karel Martel

Kategori

Berita Kegiatan

Tanggal Posting

Senin, 06 November 2023

  • Prof. Datok Shamsul Amri :  Malaysia Perlu  ‘Perkongsian Ilmu’ tentang  Open of Information  di  Komisi Informasi Pusat

 

 

Penasehat Institute Kajian Etnik  (KITA) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Prof. Datok Shamsul Amri Baharuddin  merasa takjub dengan paparan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat RI tentang model open government dalam mengakomodasi hak-hak sipil atas informasi di Indonesia.  Menurutnya Indonesia adalah negara demokrasi yang sejak reformasi 1998 telah menjamin kebebasan berpendapat warganya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara, sehingga mendukung partisipasi positif warganya dalam berdemokrasi.

Meskipun Malaysia negara yang belum optimal membuka akses informasi publik,  tapi melihat dampak positif dari sebuah keterbukaan informasi yang  menjamin HAM (Hak Asasi Manusia) atas informasi publik, maka ruang-ruang kebebeasan untuk mengetahui kebijakan sebuah negara perlu diapresiasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam memimpin diskusi  forum perkongsian ilmu yang dilakukan oleh  Komisi Informasi Pusat ke Institute Kajian Etnik  (KITA) University Kebangsaan Malaysia (UKM)  dalam rangka study between the two nation countries in resolving dispute Sabtu, 2 November 2023.

Selain itu dosen UKM  Prof. Dr. Kartini Aboo Talib Halid selaku Deputy Director Institute  of Ethnic Studies Universiti Kebangsaan Malaysia yang ikut hadir dalam diskusi tersebut mengaku kaget jika Indonesia memiliki Lembaga Negara Mandiri yang melaksanakan tugas Menyelesaian Sengketa Informasi melalui mediasi dan ajudikasi non litigasi.  “Menarik untuk dikaji, dan kita perlu membuat Perkongsian Ilmu lanjutan  dengan Komisi Informasi Pusat di Indonesia,” tegas Kartini.

            Dalam kunjungan kerja ke Kampus UKM, empat Komisioner Komisi Informasi Pusat, yang terdiri dari  Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha bersama Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Samrotunnajah Ismail, dan Komisioner Bidang Penyelesaian Informasi (PSI) KI Pusat Syawaludin, menyampaikan paparannya masing-masing.

            Menurut Shamsul  dalam diskusi yang dihadiri lengkap petinggi Institute Kajian Etnik menyambut baik sharing seseion dan kongsi ilmu dua negara  sahabat ini, sehingga akan menjadi bahan kajian lebih lanjut untuk model penerapan jaminan demokrasi yang dapat direkomendasikan  ke pemerintah Malaysia. Beberapa langkah lanjut dari kegiatan sharing  session tentang study betwen comparasi  ini akan ditindaklanjuti melalui  conferensi internasional  tentang open of information, journal ilmiah, dan kunjungan kerja untuk langsung melihat model praktek penyelesain sengketa informasi di Indonesia, yang belum dimiliki oleh Negara Malaysia.  (Laporan: Syawaludin)