Sedang Memuat...

Keterbukaan Informasi yang Berdampak bagi Masyarakat Jadi Fokus Program Prioritas KI Pusat

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Kegiatan

  • Keterbukaan Informasi yang Berdampak bagi Masyarakat Jadi Fokus Program Prioritas KI Pusat

JAKARTA - Keterbukaan informasi publik perlu berdampak pada terpenuhinya hak masyarakat atas informasi serta terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi fokus pembahasan Komisi Informasi Pusat bersama Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara dalam Rapat Koordinasi Program Kerja di Aula Sinergi KI Pusat, Kamis (17/09).

Dalam pertemuan tersebut, KI Pusat memaparkan tiga program prioritas, yaitu Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, serta Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Ketiganya diarahkan untuk memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, badan publik semakin informatif, serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sekretaris KI Pusat M. Zamsani B. Tjenreng menyampaikan bahwa peran KI Pusat tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga mendorong peningkatan keterbukaan informasi melalui IKIP dan pembinaan badan publik. Sementara itu, Ketua Bidang Regulasi KI Pusat Rini Purwandari menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan agar keterbukaan informasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Asisten Deputi Hubungan Luar Negeri dan Komunikasi Digital, Kedeputian Politik, Hukum, dan Keamanan, Sekretariat Dukungan Kabinet, Banyu Alam Badru, menyampaikan dukungan terhadap tiga program prioritas KI Pusat dan berharap seluruh target yang ditetapkan dapat tercapai untuk mendorong keterbukaan informasi yang semakin berdampak bagi masyarakat.

Sinergi juga diarahkan pada penguatan IKIP, pengembangan E-Monev dan SIPSI, asistensi badan publik, serta pengembangan Portal Sistem Layanan Informasi Publik Terintegrasi antara KI Pusat dan KI Daerah. Termasuk di dalamnya fasilitasi pembentukan KI Provinsi di Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Melalui sinergi tersebut, keterbukaan informasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi hadir sebagai layanan publik yang dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Tim Komunikasi KI Pusat - Laporan : Rehagel / Foto : Rehagel Panggabean)