JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat, menerima kunjungan audiensi dari lima Komisioner KI Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2029 di Ruang Rapat KI Pusat, Kamis (13/3). Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin menyambut kehadiran kelima komisioner yang baru dilantik awal Maret 2025 tersebut bersama dengan tim Tenaga Ahli, Asisten Ahli, serta Panitera Pengganti KI Pusat.
Audiensi dilaksanakan KI Sulbar dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi antara KI Sulbar dan KI Pusat dalam berbagai aspek, seperti penyelesaian sengketa informasi, penguatan kelembagaan, strategi sosialisasi, serta regulasi yang berlaku di lingkungan KI Sulbar.
Dalam diskusi tersebut, Syawaludin menjelaskan regulasi yang diterapkan di KI Pusat serta membagikan pengalaman dari berbagai KI Daerah dalam menangani permasalahan serupa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara KI Pusat dan KI Daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik di Indonesia.
“Penguatan kelembagaan sangat penting agar KI Sulbar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif. Koordinasi yang baik antara KI Pusat dan KI Daerah menjadi kunci dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal,” ujar Syawaludin.
Komisioner KI Sulbar, yang terdiri dari Muhammad Ikbal, Arman Jaya, Masran, M. Danial, dan Firdaus Abdullah, juga membahas berbagai tantangan di daerah, termasuk strategi menghadapi pemohon informasi yang kurang beretika. Selain itu, mereka meminta masukan dari KI Pusat mengenai langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran dan kinerja KI Sulbar ke depan.
Sebagai penutup, para komisioner KI Sulbar berkesempatan mengunjungi ruang sidang KI Pusat untuk melihat lebih dekat bagaimana proses penyelesaian sengketa informasi berlangsung. Diharapkan, audiensi ini dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi KI Sulbar dalam menjalankan tugasnya serta memperkuat komitmen bersama dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik. (Laporan : April / Foto : Tri Dading)