Sedang Memuat...

Komisi Informasi Pusat Gelar Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025

Diposting oleh

Rizki KIPE

Kategori

Berita Kegiatan

Tanggal Posting

Rabu, 26 November 2025

  • Komisi Informasi Pusat Gelar Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025
  • Komisi Informasi Pusat Gelar Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025

KIPusat | Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 pada tanggal 18–20 November 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh badan publik di Indonesia.

Kegiatan Uji Publik ini berada di bawah pengampu Handoko Agung Saputro, Komisioner Komisi Informasi Pusat, yang memimpin pelaksanaan kegiatan sekaligus proses penilaian terhadap pemaparan seluruh peserta.

“Uji publik merupakan momentum untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Keterbukaan adalah kunci tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Handoko Agung Saputro.

Tahun ini, sebanyak 233 Badan Publik dari berbagai kategori Kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, partai politik, dan lembaga non-struktural mengikuti tahapan presentasi uji publik. Jumlah ini menunjukkan meningkatnya komitmen badan publik dalam melaksanakan praktik keterbukaan informasi serta keinginan memperbaiki layanan informasi publik secara berkelanjutan.

Melalui tahapan presentasi ini, badan publik memaparkan inovasi, strategi, capaian, dan komitmen dalam mengelola layanan informasi publik. Uji publik juga menjadi tahap krusial sebelum penetapan peringkat keterbukaan informasi badan publik Tahun 2025, yang akan diumumkan pada Anugerah Keterbukaan Informasi mendatang.

Panel penilai terdiri dari unsur Komisioner KIP, akademisi, pakar kebijakan publik, dan praktisi transparansi informasi. Penilaian berfokus pada; Kebijakan dan regulasi internal, Pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Inovasi digital, serta Implementasi Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)

Komisi Informasi Pusat berharap kegiatan ini semakin memperkuat budaya transparansi dan keterbukaan pada seluruh badan publik. “Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi budaya baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tambah Handoko Agung Saputro. (Laporan & Foto : Rizky Priyatna)