Sedang Memuat...

Kesepakatan Mediasi Akhiri Sengketa Informasi Suherly dengan Kementerian ATR/BPN

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Kamis, 15 Mei 2025

  • Kesepakatan Mediasi Akhiri Sengketa Informasi Suherly dengan Kementerian ATR/BPN

Sidang pembacaan putusan mediasi sengketa informasi publik antara Suherly Harahap selaku pemohon dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai termohon digelar di Ruang Sidang Utama KI Pusat, Jakarta (15/5). Sidang dipimpin oleh Handoko Agung Saputro selaku Ketua Majelis Komisioner (MK) serta didampingi oleh Syawaludin dan Gede Narayana sebagai Anggota MK.

Sengketa berawal dari permohonan informasi yang diajukan oleh Suherly Harahap kepada Kementerian ATR/BPN melalui surat pada 14 Oktober 2024 terkait informasi Salinan Keterangan Peta Bidang Tanah Tahun 2003 dan Peta Pendaftaran Tahun 2003 dari Lampiran Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), dan juga salinan Dokumen Peta Pendaftaran Tahun 2003.

Setelah melalui berbagai tahapan persidangan, bersama mediator Donny Yoesgiantoro para pihak telah sepakat menyelesaikan sengketa melalui mediasi yang dilaksanakan pada 7 Mei 2025. Termohon menyatakan telah memberikan informasi yang diminta dan juga telah melakukan koordinasi internal terkait pengaduan yang disampaikan. Penjelasan termohon saat mediasi tersebut kemudian telah dipahami dan diterima oleh pemohon.

Sesuai kesepakatan hasil mediasi, Majelis Komisioner memutuskan bahwa kedua belah pihak wajib menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan. Hasil mediasi ini bersifat final dan mengikat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasal 39 UU KIP.

“Menimbang bahwa, berdasarkan Kesepakatan Mediasi ini, Pemohon dan Termohon bersedia mengakhiri sengketa informasi a quo.” ujar Syawaludin membacakan putusan terkait perkara tersebut.

Sidang pembacaan putusan ini menandai berakhirnya sengketa informasi antara Suherly Harahap dan Kementerian ATR/BPN dan resmi diumumkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Winda Widhiya / Foto : Abimanyu)
 

Agenda Sidang

Berita Lainnya